KITRA Tolak Percobaan Vaksin Covid 19 kepada TNI POLRI
Diterbitkan Selasa, 19 Januari, 2021 by NKRIPOST
Nkripost, Jakarta – Koalisi Untuk kesejahteraan TNI POLRI (KITRA) menolak pemberian vaksin khusus bagi seluruh anggota TNI POLRI dan mendesak pemerintah segera menaikkan gaji 50 juta per bulan minimal bagi TNI Polri sebagai suntikan ditengah resesi ekonomi akibat utang pemerintah.
Ketua Kitra Nasional Dadank Riyadha menyatakan, Kitra dengan tegas menolak vaksinasi kepada seluruh anggota TNI Polri mengingat kedua institusi ini merupakan kekuatan fundamental negara, tidak boleh ada kegiatan percobaan vaksin dan belum final apalagi terkait Kesehatan diberlakukan untuk anggota TNI POLRI. Hal ini disampaikan Dadank Riyadha dalam siaran pers Kitra, Selasa, 19/01/21
“Setiap anggota TNI Polri mengemban tugas konstitutional dan maha berat sesuai yang tertera dalam Undang-undang TNI dan Undang-Udang Polri, secara fisik dan psikologis mereka tidak boleh tersentuh oleh segala macam kegiatan yang di kategorikan coba-coba atau eksperimen, sebabnya mereka ini kekuatan pertama dan terakhir dari negara” jelas Riyadha.
“Apalagi dasar hukum pelaksanaan vaksinasi ini hanya memakai keputusan Lembaga Badan POM yang memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Corona vax produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma” ungkap Punggawa Kitra ini.
Menurut Dadank, secara hukum situasi darurat yang dimaksud BPOM tidak boleh dijadikan landasan hukum melakukan eksperimen vaksin terhadap anggota TNI POLRI, Imbuhnya
“Bila ada indikasi vaksinasi terhadap anggota TNI Polri itu harus dinyatakan sebagai kegiatan makar kepada negara sebab jelas-jelas membahayakan organ konstitutional” Tukas Riyadha
Lebih lanjut Riyadha menjelaskan sikapnya, bahwa anggota TNI Polri secara berkala sudah ada pemeriksaan rutin kondisi fisik dan psikologis sehingga dipandang tidak boleh menggunakan standar kesehatan yang umum bagi anggota TNI Polri sebagaimana lazimnya masyarakat biasa.
“justru momentum pandemi ini harus menjadi momen koreksi total pemerintah atas standar gaji yang menyamakan TNI Polri dengan Pegawai biasa” jelas Ketua Kitra Nasional.
“ Dan lebih jauh, ini peluang bagi pemerintah untuk menunda pembayaran utang yang jatuh tempo tahun ini sebesar 40 % dari total APBN, Insha Allah rakyat bersama sama secara sadar akan membackup pemerintah dalam menghadapi buzzer farmasi dan hadapi rentenir global” pungkasnya