Satresnarkoba Polrestabes Medan Musnahkan Sabu 30 Kg
Diterbitkan Selasa, 22 Desember, 2020 by NKRIPOST
NKRI POST, SUMUT – Satres narkoba Polrestabes Medan musnahkan barang bukti narkoba kedalam air mendidih, pemusnahan 30 kg sabu ini langsung dipimpin oleh Wakil kepala Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi oleh Wakasat Narkoba, Kompol Dolly Nainggolan dan seluruh Kanit Satreskoba Polrestabes Medan, bertempat di depan gedung Satres narkoba. 0Selasa (22/12/2020) Jam 12:30 WIB.
Sebelum dilakukan pemusnahan Irsan menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan terhadap seorang tersangka atas nama Abdul Rahman, warga Jalan Banten, kelurahan Ulu Palembang pada tanggal 1 Desember 2020. Ia ditangkap saat berada di lobby hotel Inna Darma Deli, jalan Balai Kota, Kecamatan Kesawan dan saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 30 bungkus sabu-sabu dengan berat 30.000 gram.
“Dari penangkapan ini kemudian didapat informasi bahwa Abdul Rahman mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang bernama Black yang merupakan jaringan Internasional. Kemudian dilakukan pengembangan kasus kedaerah Sei Semayang namun saat itu Abdul Rahman melakukan perlawanan terhadap petugas dengan berusaha merampas pistol Polisi, hingga akhirnya padanya diberi tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan ia meninggal dunia dan selanjutnya jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut”,ucap Irsan.
Lanjut mantan Kapolres Madina ini lagi, barang bukti 30 kilo gram sabu-sabu tersebut disembunyikan dalam 2 koper berwarna hitam dan coklat.
Setelah memberikan keterangan persnya, AKBP Irsan Sinuhaji bersama pejabat utama Polrestabes Medan memasukan sabu-sabu tersebut kedalam tungku rebusan air mendidih. ( MS)