Peningkatan Jalan Pertanian Kerinci Asal – asalan, Diduga Dinas Bermain Dengan Kontraktor
Diterbitkan Sabtu, 5 Desember, 2020 by NKRIPOST
NKRI post.co | Jambi – Melalui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, dengan kegiatan peningkatan jalan prasarana dan sarana produksi serta produk pertanian Desa Sungai Tanduk, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Sesuai dengan ketentuan papan informasi yang di publikasikan,dengan nomor kontrak 01-SPK-Penunjukan Langsung yang Bersumber dari Dana Alokasi Umum, DTPH/tertanggal 16 – september 2020, dengan nilai kontrak Rp, 190,669,000,- juta rupiah tahun anggaran 2020 dengan masa pelaksanaanya selama 90 hari, yang di laksanakan CV.Primadona Alam Sakti, menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat, ada apa permainan antara Pelaksana dengan dinas pertanian.
Atas dugaan permainan tersebut terungkap dari salah satu warga Desa Sungai Tanduk, sebut saja Prto, 54 di media NKRIpost, 4 Des 2020, mengatakan, “proyek pembangunan jalan usaha tani ini dikerjakan asal asalan dan terkesan asal jadi, dengan kurangnya pengawasan dari pihak dinas atau diduga pihak pengawasan sudah terima pelicin/suap untuk tidak banyak cerita tentang mutu pekerjaan jalan tersebut yang asal asalan ini”. Ujar Prto.
Untuk lebih memperjelas tentang pekerjaan peningkatan jalan usaha tani tersebut media ini terus berupaya untuk menemui pihak pelaksana/kontraktornya, bukan hanya di lokasi proyek saja ia susah ditemukan bahkan dihubungi lewat via seluler pun selalu tidak aktif, terindikasi kontraktornya alergi sama pihak wartawan/LSM.
Begitu juga dengan pihak dinas pertanian sampai berita ini diturunkan, dari kepala dinas sampai dengan bagian peningkatan jalan tersebut saat didatangi awak media NKRIpost. Ini selalu sedang tidak berada dikantor selain itu dihubungi lewat via WhatsApp juga tidak ada balasan. (Hrm/tim)