NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Viral !! Mahasiswi UPH Mengaku Ditampar, Diseret Hingga Dibanting Ke Tanah Oleh Mantan Pacar

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 19 Februari, 2023 by NKRIPOST

Ilustrasi : Mahasiswi UPH mengaku di aniaya mantan pacar.

NKRIPOST TANGERANG – Viral di jejaring media sosial pengakuan Seorang mahasiswi di Universitas Pelita Harapan (UPH) berinisial AS mengalami kekerasan fisik dan pengancaman oleh mantan pacarnya, BK. Dia melaporkannya ke Polres Tangerang Selatan.

“Udah visum laporan, udah BAP, udah naik PPA,” kata AS, Sabtu malam.

Kejadian yang dikabarkan terjadi pada tahun 2022 tersebut, AS menjelaskan alasannya membuat laporan kepolisian terkait penganiayaan yang dialaminya pada Februari ini meski kejadiannya tahun lalu.

Diketahui, AS melaporkan mantan pacarnya, BJK, ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penganiayaan dan pengancaman. Laporan itu dilakukan pada 15 Februari 2023.

Cerita penganiayaan tersebut pun diunggah dan viral di jagat Instagram dengan akun @annisasknh dan kemudian diunggah kembali di Twitter dan TikTok.

Saat itu, AS mengaku mendapat penganiayaan sejak 7 Juni 2022. Awalnya masih dimaafkan dan diberi kesempatan, namun penganiayaan yang diterimanya bukannya menghilang, malah makin menjadi.

“Penganiayaan yang keempat adalah penganiayaan yang paling parah dari sekian banyak,” tulis AS dalam cuitan Twitternya @annisasknh.

Dia pun menceritakan bentuk penganiayaan yang dilengkapinya dengan berbagai foto-foto luka di tubuh, hidung yang berdarah, hingga rekaman suara rintihan dan kesakitan saat penganiayaan terjadi.

“Pelaku menganiaya aku mulai dari nyeret aku masuk ke mobil dan memaksa sampe dorong aku masuk ke mobil dia, tonjok hidung aku sampe geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan setir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah,” katanya.

https://twitter.com/annisasknh8/status/1626422621951721478?s=20

Tak tahan diperlakukan tak manusiawi, AS pun memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut dan mengadukan tingkah laku mantan kekasihnya itu ke pihak kampus dan juga orang tua AS.

“Laporan pertama bulan November, bulan Desember laporan enggak ku lanjutin, karena minta maaf dan begitu begitu,” kata AS dalam Instagram, Minggu.

“Udah, di Januari aku lanjutin, sama pihak kampus, jadi kayak diem diem…’kita baik-baik’ tapi gua laporin. karena kalau enggak kayak gitu, dipukulin lagi kalau enggak ketauan. Abis bulan Februari, laporannya baru diangkat sama Polres Tangsel,” sambungnya.

AS berharap kasus yang dialaminya dapat diproses oleh pihak kepolisian hingga BJK dijadikan tersangka. Tujuannya agar tidak ada lagi korban-korban lain seperti dirinya.

“Semoganya pelaku ditangkap, dan jadi tersangka. Iya itu aja sih. (Soalnya) kasihan, kalau gua doang enggak apa-apa, ini dari Juni dipukulin. Ternyata ini banyak banget. Ada delapan orang apa DM aku, dari mulai umurnya agak dewasa, adek kelasnya, ke angkatannya, di luar yang enggak kenal,” urainya.

BACA JUGA:

Astaga!! Siswi SMP Di SBT Mengaku Diperkosa 4 Pria, Salah Satunya Diduga Anak Pimpinan DPRD

Bejad, Kakek Di Atambua Tega Perkosa Bocah 5 Tahun Hingga Alat Vitalnya Berdarah

Tragis! Gagal Perkosa Penumpangnya, Sopir Angkot Tega Bunuh Gadis Penjaga Toko Di Bogor

Pihak kampus UPH membenarkan adanya laporan mahasiswinya yang mengaku dianiaya oleh mantan pacarnya. Atas dasar itu, UPH memproses pengaduan mahasiswi tersebut sesuai prosedur pihaknya.

“Benar bahwa kami telah menerima laporan dari mahasiswa yang bersangkutan, dan hal tersebut telah ditanggapi sesuai prosedur oleh tim pemeriksa UPH,” kata Humas UPH.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima laporan Polisi dari AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiyaan,” kata Galih dalam keteranganya.

Galih juga menjelaskan terkait aksi penganiayaannya yang dialami AS terjadi pada 25 November 2022. Kekinian kasusnya telah dalam penyelidikan Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan.

“Untuk kasus tersebut masih Proses Penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel,” tutupnya dikutip voi. (*)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved