NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Aneh, Tidak Pernah Mengajar Namun Nama Terdaftar dalam Dapodik dan Lolos Seleksi P3 Di TTS

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 20 Januari, 2023 by NKRIPOST

Wakil Ketua I DPRD TTS Relygius L.Usfunan,SH, Wakil Ketua II DPRD TTS Yusuf Nikolas Soru,A.Md,Par,SE saat merima Pengaduan Oknum Guru tidak pernah mengajar namun terdaftar di DapodikĀ 

NKRIPOST, TTS – Seorang guru honorer pada Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Besakolka Kecamatan Kuatnana Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berinisial (DCD) di sinyalir tidak pernah mengajar namun lolos P3 (prioritas 3) atau lolos administrasi untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2022.

Hal ini memicu empat guru honor pada TK swasta yaitu diantaranya adalah Sherly Mesakh,S.Pd,A.UD kepala sekolah TK Kristen Bhethania Soe, Jumiyati Woda,S.Pd, kepala sekolah Taman Kana-kana (TK) Melati Soe, Maisyarah Woda,S.Pd, guru di TK Melati, Indri Kristiana Koa,S,Pd kepala sekolah TK Sinar Pancasila Soe mendatangi DPRD kabupaten TTS dan bertemu langsung dengan pimpinan DPRD TTS untuk menyampaikan persoalan tersebut.

Empat guru honor dari TK swasta tersebut diterima oleh Wakil Ketua I DPRD TTS Relygius L.Usfunan,SH, Wakil Ketua II DPRD TTS Yusuf Nikolas Soru,A.Md,Par,SE, Sekretaris DPRD Alberth I.Boimau,SH di ruang kerjanya Wakil ketua I DPRD TTS pada Rabu (18/01/2023).

Turut hadir juga Sekertaris BKPSDM Kabupaten TTS, George R Pelandou, SH, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jamori Nubatonis, kabid PNFI dinas pendidikan dan kebudayaan Yosua O.Kause.

Kepada pimpinan DPRD, Kepala Sekolah TK Sinar Pancasila Soe, Indri Kristiana Koa, mempertanyakan sistem pendaftaran yang telah di tutup sementara masih ada waktu pendaftaran.

“Kami menduga ada yang disembunyikan karena masih ada waktu untuk pendaftaran tapi sistem sudah ditutup. Ada apa sebenarnya?.” Pungkas Indri.

Terkait hal tersebut, Kepala Sekolah TK Sinar Pancasila Soe mengatakan pihaknya telah mengadukan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) namun pihaknya diminta untuk menanyakan langsung ke Pusat.

“Ketika kami ke BKPSDM untuk menanyakannya kenapa sistem sudah ditutup sementara kami belum mendaftar maka dengan spontanitas salah satu pegawai yang bertugas di BKPSDM malah menyuruh kami untuk langsung menanyakan persoalan ini ke pemerintah pusat. “Terang Indri.

Diluar dugaan, Indri juga mengungkapkan sebuah fakta mencengangkan yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Pasalnya diduga kuat seorang oknum guru yang tidak pernah mengajar namun namanya terdapat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Saya dan teman-tenan guru honor pada TK swasta menduga bahwa ada seorang pelamar yang berinisial (DCD) guru honor pada TK Negeri Besakolka di kecamatan Kuatnana selama ini tidak pernah bekerja atau mengajar di sekolah lalu tiba-tiba namanya terdata dalam Dapodik serta dinyatakan lolos P3 dan siap untuk mengikuti seleksi PPPK. Sehingga dugaan kami bahwa guru honor (DCD) yang tidak pernah bekerja namun lolos P3 kemungkinan besar ada peran ibunya karena ibu kandung dari (DCD) lagi menjabat sebagai kepala sekolah TK Negeri Besakolka.” Tuturnya.

Selain itu, Indri dan ketiga temannya juga mengungkapkan fakta bahwa pada Prioritas pertama (P1), ada 15 guru yang dinyatakan lulus merupakan orang luar TTS.

Mereka mempertanyakan bagaimana orang luar TTS yang tidak pernah mengajar di TTS justru lulus PPPK di kabupaten TTS.

Fakta lain juga ditambahkan oleh kepala sekolah TK Kristen Bhethania Soe, Sherly Mesakh,S.Pd,A.UD.

“Ketika kami menanyakan bahwa selama ini (DCD) tidak pernah bekerja dan mengajar lalu datanya dari mana? Namun jawaban yang kami peroleh bahwa data (DCD) ditarik dari TK Kristen Bhethania Soe tapi anehnya saya sebagai kepala sekolah TK Kristen Bhethania Soe tidak pernah melihat (DCD) mengajar atau bekerja dan ini buktinya Absen beberapa tahun yang saya bawah ” sambil menyedorkan absen ke Sekretaris dinas P dan K TTS sambil berkata bahwa “nama dari DCD sama sekali tidak ada dalam buku absen apa lagi paraf dari (DCD) sama sekali tidak ada.”Ā  Beber Sherly.

BACA JUGA:

Pembelajaran Unik, TK. Tegas Mandiri Jorong Gaduang Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok

Aksi Polsek Pulau Raja Peduli Keselamatan Anak TK Wijaya

DPRD TTS: Ada Pembiaran Perda No 6 Tahun 2012 Oleh Pemda Timor Tengah Selatan

Mendengar Aspirasi dari ke empat guru honor pada TK swasta tersebut maka Wakil Ketua I DPRD TTS, Relygius Usfunan mengatakan meminta BKD dan Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten TTS untuk segera menindaklanjutinya.

“Bagaimana orang yang tidak pernah bekerja atau tidur-tidur saja dirumah namun namanya ada dalam Dapodik lalu bisa lolos P3, sehingga kami sebagai wakil rakyat dan pimpinan DPRD TTS meminta agar aspirasi yang baru saja di sampaikan oleh empat guru honor pada TK swasta agar segera di tindak lanjuti oleh BKD dan Dinas pendidikan dan kebudayaan.” Tegasnya.

Lebih lanjut Egi sapaan akrap dari Religius juga akan menindaklanjuti keluhan sistem yang telah di tutup namun masih ada waktu untuk melakukan pendaftaran.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah agar dalam waktu dekat ini. DPRD TTS akan melakukan konsultasi ke BKN terkait sistem yang ditutup padahal waktu masih tersedia.” Tuturnya.

“Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk meminta tambahan kuota P3K untuk formasi guru TK swasta dan PAUD.” Jelas Egi.

Ditempat yang sama Wakil ketua DPRD II TTS, Yusuf Soru menyayangkan fakta terdapat oknum yang tidak pernah mengajar namun masuk dalam daftar pokok pendidikan.

“Saya sangat menyayangkan sekali ulah dari oknum ASN yang masih memiliki mental kurang bagus dalam pengisian Dapodik. Saya sendiri baru pernah mendengar ada guru yang masuk dapodik tapi tidak pernah mengajar. sudah 2023 tapi masih juga ada orang yang punya mental buruk seperti itu. Masa yang bersangkutan tidak pernah mengajar tapi nama masuk dapodik. Sehingga saya minta agar dinas pendidikan dan kebudayaan harus segera telusuri hal ini dan jika kedapatan ada oknum yang memanipulasi data maka perlu ditindak tegas” pinta Yusuf Soru.

BACA JUGA:

Usai Dapat Video Judi,Waket DPRD TTS Minta Polda Turun Tangan

KPK Akan Panggil Sejumlah Anggota DPRD DKI yang Ruangannya DigeledahĀ 

Gelar Doktor, Dua Anggota DPRD Kemungkinan Pemecah Rekor Di NTT

 

Merespon keluhan tersebut, sekertaris BKPSDM Kabupaten TTS, George R Pelandou, SH membenarkan keputusan membuka atau menutup sistem pendaftaran ada pada pemerintah pusat.

“Yang memiliki kewenangan untuk membuka atau menutup sistem pendaftaran PPPK ada pada pemerintah pusat bukan pemerintah daerah. Oleh sebab itu saya meminta waktu untuk bisa mengkonfirmasi persoalan ini kepada BKN.” Tuturnya.

Terkait 15 guru PAUD yang lulus pada kategori P1, mereka merupakan peserta yang lulus passing grade sehingga bisa ditempatkan di seluruh Indonesia dan kewenangan penempatan ada pada pemerintah pusat.

Sedangkan persoalan oknum yang tidak mengajar atau tidak bekerja namun nama ada dalam Dapodik serta lolos P3 maka Pelandou menegaskan akan mempidanakan oknum DCD jika terbukti tidak pernah mengajar namun terdaftar dalam Dapodik.

“Jika benar yang bersangkutan benar tidak mengajar selama ini maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau mau dipidanakan, dan Seharusnya ibu dorang gunakan ruang sanggahan saat itu, tapi karena masa sanggahan sudah lewat maka silahkan buat keberatan dalam bentuk tulisan.” katanya.

Selain Sekretaris dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten TTs, Jamori Liunokas mengatakan nama oknum DCD tidak pernah mengajar namun terdaftar dalam Dapodik diduga ada peran operator sekolah dan kepala sekolah.

“Jika terduga (DCD) betul tidak bekerja namun nama ada dalam dapodik maka sesungguhnya pengisian data dalam dapodik itu dilakukan oleh pihak operator sekolah dan kepala sekolah sebagai penanggung jawab data di sekolah, sehingga hal-hal yang mempengaruhi adalah keterbatasan laptop atau komputer di sekolah sehingga sering dibawa ke rental, oleh karena itu sebenarnya kejujuran dan kebenaran data di sekolah menjadi tanggung jawab dari pada kepala sekolah.” Tuturnya.

Selanjutnya Jamori mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menunjuk seorang guru pengawas TK dan Paud.

“Kami dari dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengakui bahwa kami kurang mengunjungi dan melakukan kros cek ke sekolah-sekolah, sehingga juga kami sampaikan bahwa sementara ini pengawas atau Penilik TK dan Paud belum ada karena pengawasnya sudah pensiun sehingga dalam waktu dekat kami akan segera memilih dan melantik pengawas karena diantara para guru TK dan Paud sudah ada yang memenuhi syarat untuk dilantik menjadi pengawas.” jelas Jamori. (*)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO Ā©Copyright 2024 | All Right Reserved