NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polemik Tanah Eks Kimpraswil Flotim, Pimpinan DPRD Desak Pemda Tidak Perkeruh Situasi

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 17 Januari, 2023 by NKRIPOST

 

VIDEO: Polemik Tanah Eks Kimpraswil Flotim, Partai Gerindra Sebut Masyarakat Susah Menang Lawan Pemerintah

NKRIPOST, FLOTIM – Polemik kepemilikan tanah eks Kimpraswil di kabupaten Flores timur akhir akhir ini kian memanas.
Hal tersebut bermula pada Jumat, 6 Januari 2023 lalu pemerintah kabupaten Flores timur mendatangi lokasi lahan yang di persengketakan mendapatkan penolakan tegas dari keluarga (Alm) Aloysius boki labina Hingga akhirnya tim Pemda Flotim balik kanan meninggalkan lokasi.

Terkait Polemik kepemilikan lokasi eks Kimpraswil tersebut, ketua DPC partai Gerindra Flores Timur yang juga wakil ketua DPRD Kabupaten Flores Timur Matias Werong Enay ST angkat bicara.

Matias Werong Enay ST, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Flores TimurĀ 

BACA JUGA:

Keluarga Labina Desak Pemda Flotim Segera Bayar Lokasi Tanah Eks Kimpraswil Kalau Setuju Jadi Hak Milik

Kades Sinar Hading Gagal Lantik, Begini Sikap DPRD Flores Timur

Pemda Flotim Di Usir Keluarga Labina Tanah Eks Kimpraswil, Bakti Gagal Total

Menurutnya terdapat sejumlah pertanyaan dalam kasus tersebut, bahkan menurutnya Masyarakat akan kesulitan untuk menang apabila berhadapan dengan pemerintah dalam kasus sengketa pertanahan.

“Kisruh tanah milik Alm A. Boki Labina sudah hampir 20 tahun tetapi kenapa pola pendekatan Pemerintah dengan keluarga pemilik lahan sudah sejauh mana?
Sidang pertama dan kedua Pemerintah sudah kalah atas Aloysius Boki Labina (Alm)
Terus pemerintah minta masuk ke Kasasi masuk ke PK masuk ke MA
ya jelas Keluarga Boki Labina sudah habis-habisan jual semua kekayaan mereka untuk berperkara dengan Pemerintah sampai pada tingkat Pengadilan Tinggi itu artinya Labina Menang dua kali.” Tutur Matias Werong Enay.

Polemik Tanah Eks Kimpraswil Flotim, menurut Ketua Fraksi Gerindra Partai Gerindra Kabupaten Flores Timur ini, Seharusnya Pemda Flotim jangan Perkeruh Situasi.

“Kenapa pemerintah masih menciptakan polemik lagi, sebaiknya hadirkan para pihak pengadilan negeri dan yang punya kewenangan sampai pada tingkat itu supaya mencari solusi, Ini masyarakatmu juga, lakukan komunikasi yang baik biar ada solusi.” Tegasnya.

“Sampai pada tingkat MA (Red: Mahkamah Agung) siapa yang hadir di sana, Keluarga Labina tidak hadir karena mereka jual harta benda demi menangkan Sidang di Larantuka dan Kupang, ya jelas mereka tidak bisa hadir di MA biaya dari mana? Ini keputusan sepihak dari Pemerintah dan MA. Jelas saja MA akan mengikuti Pemerintah.” Tuturnya lebih lanjut.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Flotim ini juga menyarankan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur agar lebih mengedepankan dialog untuk di selesaikan secara kekeluargaan.

“Saya minta pemerintah lakukan komunikasi yang baik agar tidak muncul Polemik baru, kalau saya jadi pemerintah saya panggil semua pihak dengan tidak mengabaikan Status Hukum lakukan komunikasi yang baik agar Keluarga tidak di rugikan,”Tegas Matias Werong Enay, ST Wakil Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur.

“Pejabat bilang tidak ada ganti rugi lahan,
Mengapa tidak lakukan Pengamanan Aset tunjukan bukti kalau itu milik Pemda,
Nyatanya sampai sekarang Pemerintah masih mengakui itu lahan eks PU atau Kimpraswil itu adalah Milik Labina, lakukan komunikasi yang baik jalur kebijakan di lakukan ini juga masyarakat mu, itu pesan saya,”Tutup Matias Werong Enay.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO Ā©Copyright 2024 | All Right Reserved