Oknum Polisi Diduga Aniaya ODGJ Sampai Babak Belur
Diterbitkan Kamis, 29 Desember, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, LEMBATA – Salah seorang Oknum anggota Polisi bersama gerombolannya datang ke rumah salah satu ODGJ yakni Balbo. Mereka mengancam akan membunuhnya, sebelum Balbo dianiaya pada Selasa 27/12/2022
Mereka diperkirakan berjumlah lebih dari 10 orang. Mereka datang seperti preman sambil membawa benda yang mirip seperti pentungan namun lebih pendek.
Hal ini disampaikan kakak kandung korban, Andreas Ledjab saat ditemui di kediamannya pada Rabu 28/12/2022.
Saat itu, Andreas Ledjap sedang duduk di depan rumahnya. Tiba-tiba oknum polisi bersama gerombolannya datang dan membuat keributan. Tidak ada satupun yang memperkenalkan diri dan bicara baik-baik.
“Mereka cari Balbo, katanya ada bakalai dengan dia. Tapi kami tidak tahu kejadiannya”, ungkap Andreas.
Mereka tetap memaksa Andreas untuk mengeluarkan Balbo dari dalam rumah. Sedangkan Andreas sendiri tidak mengetahui di mana adiknya berada.
Salah satu dari gerombolan tersebut, diduga sempat mengancam akan membunuh Balbo.
“Kami cari dia, kami dapat dia, kami pukul sampe mati”, ungkap Andreas.
Ponakan Balbo, Mawar Lejap (15) yang masih dibawah umur pun diancam oleh salah satu gerombolan tersebut.
“Berani kamu semua satu keluarga sembunyi dia, kamu semua satu keluarga kena akibatnya”, ungkap Mawar.
Andreas melanjutkan, setelah terjadi perdebatan, salah satu polisi senior yang tiba dari belakang kemudian memaksa oknum polisi dan gerombolannya untuk mundur.
“Kami pikir sudah selesai karena kami sedang bicara dengan polisi senior itu, padahal oknum polisi yang lain kemudian berpencar mencari korban”, ungkap Andreas.
Tiba-tiba, salah satu dari gerombolan itu datang dari arah kantor PLN dan menyampaikan Baldo berada di dekat kantor Pintu Air.
“Mereka langsung jalan. Mobil warna putih dan beberapa motor langsung jalan”, ungkap Andreas.
Selang beberapa menit, ada warga yang datang sampaikan bahwa Andreas harus ke kantor Pintu Air sebab adiknya Balbo sedang dianiaya.
Setibanya di lokasi kejadian, Balbo sedang dalam posisi berlutut. Tangannya diikat dengan binen. Ada luka di pelipis. Matanya berdarah dan memar di bagian wajahnya.
Salah satu warga yang menyaksikan kejadian awal ini menyampaikan bahwa Balbo saat itu sedang berjalan di tengah jalan.
Oknum polisi tersebut teriak bahwa dia dipukul oleh Balbo. Mereka kemudian parkir motor di tengah jalan lalu terlibat perkelahian.
BACA JUGA:
ODGJ Resahkan Warga Berhasil Di Amankan Polsek Cikembar
Duh! 5 Personel Polres Lampung Utara Dipecat, Kasus Ini
Tendang dan Injak Mantan Pacar, Pria Ini Ditangkap Polisi
Sementara itu kasus tersebut juga langsung dilaporkan Polres Lembata untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang dialami salah satu orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang diduga dipukuli sejumlah oknum anggota Polri hingga babak belur.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan saat ini sudah ada empat orang saksi diperiksa untuk mengusut kasus tersebut.
“Tim penyidik dari Polres Lembata sudah memeriksa empat saksi terkait kasus ini,” kata Ariasandy di Kupang, Kamis (29/12).
Hal ini disampaikan berkaitan perkembangan kasus dugaan penganiayaan oleh sejumlah oknum polisi yang bertugas di Lembata terhadap OGDJ pada Selasa (27/12).
Empat saksi tersebut adalah Ance, saudara kandung korban yang diduga dianiaya, kemudian Marjuni, Arnoldus Taenana, dan Stefanus Lia Bayo.
Sementara korban yang dianiaya sendiri belum diperiksa karena menurut keluarga, korban adalah OGDJ.
Tim penyidik, ujar dia, sudah meminta bukti kepada keluarga korban untuk menunjukkan surat keterangan dari dokter soal kondisi kesehatan korban.
“Tetapi keluarga belum bisa menunjukkan surat tersebut,” ujar dia.
Perwira menengah Polri itu menyebut penyidik masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Namun, sayangnya hingga saat ini belum ada saksi yang melihat langsung kejadian penganiayaan yang dialami korban.
Selain itu, penyidik masih kesulitan mengungkap kejadian tersebut karena belum ada saksi yang melihat dan yang mengetahui atau mengidentifikasikan siapa pelaku penganiayaan korban.
Untuk bisa memeriksa korban, kata dia, Polres Lembata telah berkoordinasi dengan bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT.
“Penyidik tengah mencari saksi lain yang mengetahui kejadian penganiayaan yang dialami korban,untuk mengetahui siapa pelaku penganiayaan itu dan bagaimana korban sampai dianiaya,” tambah dia.
Kapolda Irjen Johanis Asadoma menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus itu.
“Saya minta agar anggota yang bertugas di NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat,” ujarnya. (RS/TIM)