NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Hadapi Pemilu 2024, KPU Rancang 4 PKPU

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 30 September, 2022 by NKRIPOST

KPU

NKRIPOST BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah merancang empat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024 yang kini memasuki tahapan verifikasi calon peserta pemilu.

“Empat isu strategis yang kini dibahas untuk menjadi PKPU, yakni tentang pemuktahiran data pemilih, syarat pencalonan DPD, partisipasi masyarakat, dan daerah pemilihan,” kata anggota KPU August Mellaz di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dilansir Antara, Jumat, 30 September 2022.

Rancangan PKPU itu akan dibahas pada 3 Oktober 2022 bersama Komisi II DPR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Sementara untuk tahapan verifikasi partai politik, August menyebut 24 parpol yang terdaftar masih dilakukan pemeriksaan, baik dokumen administrasi maupun yang harus mengikuti verifikasi faktual.

“Finalnya nanti 14 Desember 2022 dalam penetapan peserta pemilu baru ketahuan parpol apa saja yang resmi mengikuti Pemilu 2024,” jelasnya.

Saat Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Verifikasi Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, August menyinggung upaya KPU mencegah tak terulangnya kasus kematian petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terjadi pada Pemilu 2019.

“Kita antisipasi, misalnya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk memeriksa kesehatan petugas ad hoc agar dipastikan kondisinya sehat dan siap bertugas karena faktanya kasus kematian kemarin usianya di atas 50 tahun dan komorbit,” ungkap dia.

Ilustrasi

BACA JUGA:

KPU RI Sebut 35 Partai Politik dan 7 Parpol Lokal Aceh Sudah Aktivasi Akun Sipol, Berikut Daftarnya

Bawaslu: Jangan Curi Start Kampanye

Wujudkan Keberhasilan Pilkada dan Pemilu 2024, Ketua KPU Ingatkan Jajaran Tak Mudah Tergoda

Anggota KPU Kalsel Edy Ariansyah memastikan petugas KPU di daerah siap melaksanakan semua tahapan yang telah diputuskan pada level pusat.

“Sosialisasi ini penting bagaimana kita semua agar berperan dalam menyukseskan Pemilu 2024 yang terselenggara dengan baik dan berjalan secara damai serta sesuai dengan asa dan prinsip penyelenggaraan pemilu secara demokratis,” kata dia.(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved