REFORMASI Birokrasi di KBB SUDAH WAJIB HUKUMNYA
Diterbitkan Sabtu, 29 Januari, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, KBB – Dalam Rotasi dan Mutasi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) Nanti Kembali lah pada
Ghirah Pemekaran.
Di Dalam Ghirah Pemekaran kabupaten Bandung Barat didalamnya ada Semangat Kebersamaan,
kebersamaan Inilah yang menjadi Perekat Untuk sebuah Cita- cita Ingin Menuju Masyarakat Sejahtera Lahir dan Batin Berkeadilan dalam Tindakan. Hingga Dengan Semangat itulah dapat Terwujud Sebuah Kabupaten Baru yang namanya Kabupaten Bandung Barat atau disingkat KBB.
Tapi sangat disayangkan,
Semangat ini di KBB perlahan mulai Pudar, Ghirah pemekaran sudah tidak bersemayam dalam dirinya Baik Birokrasi, politisi dan sebagiaan komponen Masyarakat, apalagi dalam Hatinya. Ukuran Pudarnya Semangat itu dapat dirasakan tidak adanya Ke Nyamanan di Tatanan Pemerintahan Baik Di Birokrasi, Politisi (DPRD) dan Masyarakat.
Mosi Ketidak Percayaan Masyarakat semankin kuat, Hanya Bisa Mencibir dan Terbata- bata. dalam Usia 14 thn KBB, 2 kali juga Bupati dan Birokrasi tersandung masalah Hukum,
Untuk itu demi sesuai keinginan masyarakat maka dalam Momen Rotasi dan Mutasi Hendaknya ada REFORMASI Dalam Tubuh Birokrasi dan itu sudah WAJIB Hukumnya. Kata Asep Ridwan (Salah satu Pendiri KBB ) Para Esselon 2 yang nota bene mempunyai kebijakan Wajib Memahami Kondisi Objektif KBB dengan adanya Semangat Kebersamaan
Para Esselon 2 atau Para Kepala Dinas mereka itulah Pelaksana yang menjalankan Regulasi dalam Sistem tata kelola pemerintahan.
Ketika dalam Regulasi ada keberpihakan atau ada kepentingan Pribadi atau kepentingan Kelompok maka jangan harap Regulasi itu akan berjalan lancar. Mau tidak mau Birokrasi lah yang menjadi Lokomotif Pembawa Perubahan Esselon 2 lah menjadi Agen- agen Penyemangat Pemulihan kepercayaan masyarakat. Kalo dalam Rotasi dan Mutasi tidak meng Indahkan Semangat Pemekaran atau Ghirah Pemekaran maka tetap akan Berjalan di Tempat.
Untuk itu kepada PLT BUPATI KBB Hengki kurniawan Rotasi dan Mutasi lah atau tempatkanlah orang yang bisa merubah keadaan penuh Inovasi, Kreasi serta semangat Pemekaran. jangan tempatkan orang orang atau para Kadis yang jalan ditempat.
Apalagi di Kepemimpinan PLT BUPATI KBB ini Tinggal 2 Tahun Berjalan
sedangkan Visi dan Misi harus terwujud sesuai Janji Politik, Juga Ingat bahwa KBB Punya Hutang dengan pinjaman ke pihak ketiga. tidak enak terdengar kalo Hutang tak terbayar janji politik tak terpenuhi, apalagi banyak terdengar di setiap SKPD selalu berurusan dengan pihak APH (Alat Penegak Hukum).
Seperti Contoh Dinas Pariwisata dan di Dinas Pendidikan, jalan di Tempat artinya selalu mengandalkan APBD tidak ada Inovasi dan Kreasi untuk menjalin kemitraan dangan pihak ke 3 agar ada Nilai lebih Menambah PAD. apalagi di Dinas Pendidikan ada Oknum yang mencemari nama baik Dinas Pendidikan KBB, yang Nota Bene Pendidik.
Bagaimana Memberi contoh mendidik kalo diri nya tidak mengamalkan aplikasi dari Ilmunya. Pun disetiap SKPD selalu ada Oknum- oknum tersebut, Maka dengan adanya itu Bersihkanlah Birokrasi di KBB akan Oknum- Oknum tersebut. agar KBB ke Depan Clear dan Menuju Good Governament Pemerintahan yang bersih dan Berwibawa.
REFORMASI BIROKRASI DI KBB Sudah WAJIB HUKUM NYA , ditegaskan lagi oleh Asep Ridwan Selaku salah satu Pendiri KBB juga Ketua Carateker Dewan Kebudayaan REFORMASI Birokrasi di KBB Sudah WAJIB Hukumnya | CECEP |