NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bentuk Komnas Disabilitas, Wujud Komitmen Presiden Jokowi Realisasikan UU Nomor 8 Tahun 2016

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 1 Desember, 2021 by NKRIPOST

Stafsus Presiden Angkie Yudistia bersama anggota Komnas Disabilitas saat memberikan keterangan pers di Istana Negara , Jakarta, Rabu (1/12/2021)

NKRIPOST, JAKARTA – Pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas adalah bukti nyata bahwa pemerintah jelas dan tegas dalam memperhatikan perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia dalam keterangan persnya usai pelantikan tujuh anggota Komnas Disabilitas, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (01/12/2021) siang.

“Berdirinya Komisi Nasional Disabilitas ini adalah sebagai langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif di Indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” ujar Angkie.

Angkie menambahkan, pelantikan ini merupakan wujud dari komitmen Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam merealisasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Hari ini kita melalui sejarah Indonesia bahwa Bapak Presiden telah melantik tujuh komisioner Komisi Nasional Disabilitas yang di mana sebagai komitmen Bapak Presiden telah merealisasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas,” ujarnya.

BACA JUGA:

Sementara itu Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pelantikan anggota Komnas Disabilitas merupakan bagian dari rangkaian proses untuk mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Perjalanan yang panjang dilalui oleh kami semua, namun kami merasa bahagia karena proses ini merupakan sebuah pembelajaran dan pengayaan bagi kami tentang bagaimana kita mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan kesamaan hak sebagai warga negara,” ujar Dante usai bersama enam orang anggota Komnas lainnya dilantik oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta.

Melalui Komisi ini, Dante berharap dapat mengawal penciptaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas tersebut.

“Sehingga penyandang disabilitas dapat menikmati hasil pembangunan, kemudian berkontribusi dalam pembangunan, dan juga menjadi ke depannya mandiri sebagai individu dan sebagai warga negara yang berkontribusi untuk negaranya,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Dante juga meminta dukungan dari semua pihak agar tugas dan fungsi Komnas dapat terlaksana dengan baik.

“Mohon kami dibimbing dan diberi arahan untuk bisa melaksanakan tugas dan fungsi kami. Semoga kami semua dapat menjalankan amanah yang diberikan kepada kami dengan baik,” pungkasnya.

Presiden Jokowi melantik anggota Komnas Disablitas Periode Tahun 2021-2026, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (01/12/2021) sore. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disablitas) Periode Tahun 2021 – 2026, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (01/12/2021) sore.

Berikut nama-nama anggota Komnas Disablitas yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas tersebut:

1. Dante Rigmalia, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Deka Kurniawan, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai anggota;
4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai anggota;
5. Fatimah Asri Muthmainah, sebagai anggota;
6. Jonna Aman Damanik, sebagai anggota; dan
7. Rachmita Maun Harahap, sebagai anggota.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan anggota Komnas Disablitas.

BACA JUGA:

Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas ini mulai berlaku sejak ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 30 November 2021, dengan masing-masing lama masa jabatan lima tahun.

Menutup rangkaian prosesi pelantikan, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, diikuti tamu undangan terbatas lainnya, memberikan ucapan selamat kepada para anggota Komnas Disablitas yang telah dilantik.

Hadir mendampingi Presiden dan Wapres dalam acara ini antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia.(Setkab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved