NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Patroli Yustisi Penertiban Prokres Di Kota Ambon Ada Pun Tidak Taat Prokes Di Antaranya

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 22 Juni, 2021 by NKRIPOST

Nkripost.co.Maluku – Polresta Ambon Senin Malam 21 Juni 2021, Pukul 22.00 WIT, bertempat di Wilayah Kec. Teluk Ambon telah dilaksanakan kegiatan PATROLI YUSTISI dalam rangka penertiban protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah hukum POLSEK TELUK AMBON.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran Warga Kota Ambon dan khususnya Warga Kota jawa yang sementara Nongkrong di Kawasan Talud Kota Jawa dan sekitarnya

Giat patroli yustisi tersebut di pimpin oleh KA SPK II Aipda I Komang A.Sukerta dengan melibatkan 3(tiga) personil polsek teluk ambon diantaranya :
– 1 Pers Intel
– 1 Pers Bhabinkamtibmas
– 1 Pers Sabhara

Baca Juga:

Pada kegiatan patroli yustisi tersebut kedapatan beberapa warga masyarakat yang telah melanggar protokol kesehatan yakni tidak gunakan masker, pada kesempatan tersebut personil patroli yustisi polsek teluk ambon langsung melakukan teguran terhadap warga masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan agar selalu mematuhi himbauan pemerintah untuk selalu terapkan protokol Kesehatan, selanjutnya personil mengarahkan warga masyarakat tersebut untuk kembali Ke rumah masing- masing.

Adapun identitas warga masyarakat yang kedapatan melanggar prokes (tidak memakai masker) sbb :
1.Nama : Erwin
Jenis kelamin : laki-laki
Umur : 17 tahun
Alamat : Desa hunut kec.teluk ambon kota Ambon.
2.Nama : Andi
Jenis kelamin : laki-laki
Umur : 18 tahun
Alamat : Desa hunut kec.teluk ambon kota Ambon.
3.Nama : Juan
Jenis kelamin : laki-laki
Umur : 25 tahun
Alamat : Wainitu kec.nusaniwe
4.Nama : Jamal
Jenis kelamin : laki-laki
Umur : 16 tahun
Alamat : desa hunut kec.teluk ambon

Kegiatan tersebut dikoordinir oleh Kapolsek Teluk Ambon IPDA BURHANUDIN SURYA MUHAMMAD, S.Tr.K

Kegiatan berakhir pada Pukul 23.00 WIT, selama giat berlangsung situasi aman, lancar dan terkendali. Di Himbau kepada Masyarakat di Kota Ambon untuk lebih mematuhi Prokes Untuk Memutus mata rantai penularan covid -19 ( Polri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved