Kehadiran Manusia Badut Di Pertigaan Lampu Merah Tlogomas Kota Malang Meresahkan Pengendara
Diterbitkan Minggu, 16 Juni, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST, MALANG KOTA – Kehadiran anak jalanan perkumpulan Badut akhir-akhir ini sangat meresahkan dan membahayakan pengendara dan diri mereka. Mereka meminta uang ditengah jalan tepatnya di jalan raya Tlogomas pertigaan Lampu merah depan Apartemen Begawan arah Malang Batu Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Jawa Timur, Minggu (16/06/2024).
Aksi pungli yang dilakukan biasanya mulai siang hingga sore. Kehadiran mereka sangat menghambat kelancaran lalu lintas jalan bukan hanya satu atau dua orang kadang sampai empat hingga lima orang. Pelakunya bisanya anak muda baik laki-laki maupun perempuan melakukan aksi mereka tanpa ada beban moral.
Pantauan media Nkripost.co di lokasi Kiswanto yang merupakan warga sekitar saat dimintai keterangan sangat prihatin atas perbuatan yang tidak terpuji itu. Ia meminta kepada pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian Sektor Lowokwaru ataupun Resor Malang Kota dan Satpol-PP segera turun dan lakukan tindakan untuk dimintai keterangan dan edukasi lanjutan ke Dinas Sosial.
“Saya minta kepada pemerintah Kota Malang melalui Satpol-PP dan Kepolisian segera ambil tindakan tangkap para pelaku badut itu. Kehadiran mereka di tengah jalan meminta-minta kepada pengendara sangat meresahkan dan membahayakan orang lain dan diri mereka,” harapnya.
BACA JUGA :
Dikatakan Kiswanto, mereka melakukan pungutan liar itu seolah-olah tidak merasa bersalah dan beban malu kepada sesama. Setiap pulang kerja atau berangkat kerja selalu saja ada mereka di lampu merah. Enta apa yang merasuki mereka sehingga bisa melakukan pekerjaan memalukan itu untuk mendapatkan sesuap nasi.
“Sesuai pengaduan pengendara mereka meminta terkadang dengan cara memaksa hal seperti ini yang sangat mengganggu kenyamanan pengendara. Perbuatan seperti ini tidak bisa dibiarkan Pemerintah Kota Malang segera ambil langkah untuk tertibkan oknum manusia Badut tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut tambah Kiswanto, dengan adanya penertiban para manusia Badut itu bisa menetralisir jalan raya dan bisa menghindari kecelakaan saat di pertigaan lampu merah. Harapannya mereka sadar akan perbuatan yang mereka lakukan dan segera mencari pekerjaan yang menurut mereka halal dan aman untuk menafkahi keluarga mereka.
” Pemangku kebijakan segera ambil langkah tepat untuk melakukan tindakan terukur. Selain meminta keterangan lebih lanjut Kepolisian segera ambil langkah penangkapan dan penyelidikan dari motif perbuatan mereka,” tutupnya (Lau Kaza)