Polri Nonaktifkan Sementara Kapolres Sleman Buntut Polemik Kasus Hogi Minaya
Diterbitkan Jumat, 30 Januari, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST, JAKARTA -* Polri menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto buntut penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang justru menjadi tersangka usai mengejar jambret.
“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin obyektivitas pemeriksaan lanjutan, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ungkap Karo Penmas Divisi humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu, Jumat (30/1/2026).
Trunoyudo menjelaskan penonaktifan ini merupakan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
BACA JUGA:
Berdasarkan audit, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan, sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.
Hasil ADTT itu kemudian dibahas, dan seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai.
Polri komitmen pemeriksaan lanjutan akan dilakukan secara akuntabel dan transparan kepada publik sesuai rekomendasi pengawasan internal, untuk menjaga profesionalitas serta memulihkan kepercayaan masyarakat. *** Lau Kaza
