IPDA Ari Muliadi Pimpin Jajaran Polres Solok Gerak Cepat Tangkap Pencuri Motor Di Koto Panjang
Diterbitkan Jumat, 24 Januari, 2025 by NKRIPOST
NKRIPost SOLOK – Jajaran Polres Solok, melakukan penangkapan terhadap dua orang remaja yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilkum Polsek Gunung Talang, Polres Solok, Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis, (23/1) siang.
Kedua remaja DT (19) RHS (19) diduga melakukan pencurian terhadap sebuah sepeda motor milik Alius Naldi dengan nopol BP 5682 D pada Kamis, dini hari di Jorong Panyalai , Nagari Cupak, Kacamatan Gunung Talang.
Tak berselang lama, pada Kamis siang, tim Opsnal Polres Solok yang dipimpin Ipda Ari Muliadi, SH, bersama tim gabungan Opsnal Polres Solok Kota, dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di Kelurahan Koto Panjang, Kota Solok.
Saat dikonfirmasi, Ipda Ari membenarkan kejadian ini. Kepada wartawan ia mengatakan bahwa memang telah diamankan 2 orang terkait dugaan tindak pencurian di Kel. Koto Panjang, Solok Kota pada Kamis, siang.
“Benar, telah kita amankan 2 orang diduga pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis dini hari di Jorong Panyalai, Nagari Cupak, kedua pelaku berhasil kita amankan sekitar pukul 14:30 wib di Kelurahan Koto Panjang Kota Solok bersama tim gabungan opsnal Polres Solok Kota, “ ungkap Ari melalui telpon selularnya, Kamis, (23/1) malam.
BACA JUGA:
Sempat Kejar-kejaran, Polres Solok Berhasil Amankan Pencuri Batrai Tower
Bawa Celurit dan Kelewang Hendak Tawuran, 7 Remaja Diamankan Polres Solok
Sementara kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Solok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti satu unit sepeda motor.***