NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kasus Dugaan Korupsi Dekranasda Belu Lama Tak Terdengar, Ini Kata Kapolda NTT

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 23 Januari, 2025 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST NTT – Masyarakat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menantikan kelanjutan Kasus Dugaan Tindak Pidana korupsi dana hibah Dekranasda Kabupaten Belu senilai Rp 1,5 miliar yang sempat dikabarkan telah diterbitkan Surat perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kabar telah di terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda NTT tersebut pun langsung dibantah Kepala Kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga melalui Kabid Humas, saat itu di jabat Kombes Pol. Ariasandy.
“SP3 itu Hoax,” ujarnya melalui Kilas Timor, Jumat 26 April 2024..

Menurutnya, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang menyeret nama istri Bupati Belu, Freny Sumantri Taolin ini masih terus berlangsung dan tidak ada penghentian kasus tersebut.
“Penyelidikan masih terus berlangsung,” tandasnya.

Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) NTT resmi ambil alih menyelidiki dugaan kasus korupsi Dana Hibah Dekranasda Belu tahun 2022 senilai Rp 1,5 Miliar.

“Iya betul. Ya, lidik itu dalam rangka meneliti informasi atau laporan, apakah betul telah terjadi dugaan tindak pidana. Apabila ditemukan maka akan ditingkatkan ke penyidikan,” jelas Kombes Pol. Ariasandy

Dikatakannya, alasan Polda NTT mengambilalih kasus tersebut karena kasus tersebut perlu dibackup oleh Polda karena butuh penanganan khusus.

“Hal yang biasa apabila kesatuan atas membackup pekerjaan satwil, terutama pekerjaan yang butuh penanganan khusus dan menjadi atensi seperti kasus extraordinari crime, termasuk kasus2 korupsi,” ungkapnya menjawab media ini soal alasan Polda NTT mengambil alih kasus dimaksud.

Yang jelas tambahnya, kasus itu menjadi atensi penyidik. “Yang jelas menjadi atensi Polri untuk ditindaklanjuti,” timpalnya.

Kabid Humas Polda NTT mengatakan bahwa pihaknya segera meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan apabila ada temuan.

BACA JUGA :

Kapolres Belu Raih Penghargaan Inspiring Profesional and Leadership Award 2024, Ketum Kopinus Atyboy Singgung Pengaduan Bupati Ke Kapolri

Resmi Polda NTT Ambil Alih Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Dekranasda Belu, Imbas Bupati Adukan Kapolres Ke Kapolri

Ketum Kopinus Atyboy Apresiasi Polda NTT Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dekranasda Belu: Akan Terus Kawal

Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Monang Silitonga

Namun hingga kini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur masih melakukan Lidik terhadap kasus tersebut.

Terbaru terkait kasus itu, Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Monang Silitonga dikonfirmasi awak media usai melakukan tatap muka bersama unsur warga di Mapolres Belu wilayah perbatasan RI-RDTL menyampaikan, kasusnya masih dalam penanganan tim dan hasilnya masih akan dicek.

“Kalau memang memenuhi unsur-unsur pidananya kita akan tetap laksanakan tindakan proses selanjutnya,” kata Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Monang Silitonga dikutip KataNTT, Rabu (22/1/2025).***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved