Duh! Bentrokan Antar Pemuda Di Atambua Satu Orang Kritis, Panah Ambon Tertancap Di Badan Korban, Satreskrim Polres Belu Lidik Pelaku
Diterbitkan Senin, 6 Januari, 2025 by NKRIPOST
NKRIPOST, ATAMBUA – Lagi-lagi terjadi perkelahian antara oknum pemuda mengakibatkan satu orang luka kritis terkena panah ambon (red: salah satu panah yang disebut masyarakat dengan nama panah ambon). Kejadian terjadi di area Tini Kecamatan Atambua Selatan Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin sore (06/01/2025).
Informasi yang dihimpun dan beredar di media sosial yang sempat menarik perhatian publik, terlihat jelas salah satu anak panah tertanam/tertancap di belakang punggung korban. Semua masyarakat Belu menyayangkan aksi tidak terpuji itu dan memohon kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polres Belu segera ambil sikap terkait kejadian ini.
Menyikapi kejadian itu, Polres Belu melalui Satreskrim saat dimintai keterangan oleh Tim media Nkripost.co, Kasat Reskrim Iptu Rio Rinaldy Panggabean membenarkan kejadian. “Betul kejadian tadi jam 18.00 sore wita,” ungkapnya.
Saat ini tim Reskrim masih melakukan pemeriksaan saksi apa motifnya sehingga menyebabkan saling serang sampai ada korban.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kejadian tersebut,” ujar Iptu Rio Rinaldy Panggabean.
BACA JUGA:
Terpisah salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya meminta kepada Pemda dan Polres Belu berkolaborasi untuk lebih utamakan kenyamanan dan ketenangan masyarakat di kota Atambua dengan cara sosialisasi kepada Lurah atau kepala Desa untuk mendidik dan mengarahkan tentang pentingnya hidup rukun.
“Saya mewakili masyarakat Kabupaten Belu dan terkhusus di kota Atambua pasar baru memohon dengan tulus kepada Bapak pejabat baik Bupati DPRD dan Polisi tolong tindak tegas oknum pemuda yang selalu melakukan keributan serta intimidasi pelanggan saat berbelanja di pasar serta melakukan pengancaman dengan senjata tajam (sajam),” pinta NK.
Dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belu untuk segera bertindak melakukan sesuatu demi keamanan dan ketentraman kota Atambua.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat Belu pada umumnya ketika berbelanja di pasar baru atau pasar lama kalau memang ada gerak-gerik oknum pemuda yang selalu melakukan pemalakan, miras dan intimidasi kepada pelanggan segera lapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Ketika tidak ada yang respon kita akan buat surat untuk demo besar-besaran untuk hilangkan premanisme di tanah kelahiran sendiri,” tegasnya. (Tim)