NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kejari Rohul MOU Dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Tuanku Tambusai

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 3 Januari, 2025 by NKRIPOST

Kejari Rohul Tanda Tangani MOU kerjasama dengan UPT Bandara Kelas III Tuanku Tambusai

NKRIPOST, ROHUL – Penandatanganan Perjanjian Kerja antara Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Tuanku Tambusai dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Tentang Penanganan Permasalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Negri ( Kajari ) Rokan Hulu ( Rohul ) Fajar Haryowimbuko SH MH menuturkan, memasuki hari pertama kerja di tahun 2025, Kamis tanggal 02 Januari 2025 Kejari Rohul melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja antara Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Tuanku Tambusai dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Adapun tujuan dilaksanakannya Perjanjian Kerja Sama ini, sebut Kajari, untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik didalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi oleh Unit Penyenggara Bandar Udara Kelas III Tuanku Tambusai.

Sambung Kajari, pihaknya menyambut baik pelaksanaan penandatanganan Kerjasama ini sebagai bentuk kepercayaan dari pihak Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Tuanku Tambusai untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Syamrizki Hadi selaku Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Tuanku Tambusai dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejari Rohul yang telah bersedia membantu menyelesaikan permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negera terutama terkait masalah Aset yang ada di Bandara Udara Tuanku Tambusai.

BACA JUGA:

Mantapkan Pengelolaan Keuangan Desa, Bimtek Kecamatan Kunto Darussalam Hadirkan Auditor Insfektorat dan Bidkeu DPMPD Rohul

Alkes RSUD Rohul Jenis Scener Diduga Dijual Sopir Ambulans Kepada Praktek Pengobatan Tradisional Di Rohul

Ketua PMI Rohul Hj. Peni Herawati Ikuti Munas XXII Tahun 2024, Jusuf Kalla Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum Admin

Tambah Syamrizki, Hal ini penting dilakukan untuk pengembangan Bandara Tuanku Tambusai kedepannya.

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera besera Jaksa Pengacara Negara di lingkungan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan dari pihak Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Tuanku Tambusai Kepala Bandara Kelas III Tuanku Tambusai beserta jajaran.***( Das)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved