NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Astaga!! Universitas Muhamadiyah Tangerang, 13 Bulan Dosen dan Staf Tidak Digaji

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 26 Desember, 2024 by NKRIPOST

Universitas Muhammadiyah Tangerang  ( UMT)

NKRIPOST JAKARTA – Kondisi kritis yang dialami Universitas Muhammadiyah Tangerang  ( UMT)  menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa dosen dan stafnya tidak menerima gaji selama 13 bulan.

Situasi ini tidak hanya mencerminkan masalah keuangan yang serius, tetapi juga menunjukkan adanya kelemahan dalam manajemen internal universitas. Dr. Iswadi, M.Pd, salah satu tokoh yang peduli terhadap nasib pendidikan di Indonesia, menyerukan agar pemerintah mengambil alih pengelolaan universitas ini demi menyelamatkan institusi dan menjaga keberlangsungan pendidikan tinggi di wilayah tersebut.

Hal tersebut disampaikan , Dr. Iswadi, M. Pd. kepada wartawan, Kamis 26 Desember 2024. Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengatakan Krisis yang melanda UMT tidak muncul dalam semalam. Sebagai salah satu perguruan tinggi swasta di Tanggerang, UMT awalnya menjadi harapan masyarakat setempat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, universitas ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk menurunnya jumlah mahasiswa, minimnya pendapatan operasional, dan dugaan ketidakefisienan dalam pengelolaan dana.

Kondisi ini diperparah dengan kabar bahwa para dosen dan staf, yang menjadi tulang punggung keberlangsungan proses akademik, tidak menerima hak mereka selama lebih dari satu tahun. Situasi ini jelas memengaruhi motivasi dan kualitas kerja mereka, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan yang diterima oleh mahasiswa.

Salah satu dosen yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sebagian besar tenaga pengajar terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. “Kami cinta mengajar, tetapi bagaimana bisa fokus kalau hak dasar kami tidak dipenuhi?” ujarnya dengan nada prihatin.

Menanggapi situasi ini, Dr. Iswadi, M.Pd, seorang akademisi dan tokoh pendidikan yang dikenal vokal, meminta pemerintah untuk segera turun tangan. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan legal untuk memastikan keberlangsungan pendidikan tinggi di Indonesia, termasuk di perguruan tinggi swasta seperti UMT.

Menurut Dr. Iswadi, langkah pertama yang harus diambil adalah audit menyeluruh terhadap keuangan dan manajemen UMT untuk mengetahui akar masalahnya. “Jika ditemukan adanya mismanajemen atau penyalahgunaan wewenang, maka harus ada tindakan hukum yang tegas. Tetapi yang paling mendesak adalah memastikan bahwa para dosen dan staf mendapatkan hak mereka secepat mungkin,” katanya.

Selain itu, Dr. Iswadi juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan opsi untuk mengambil alih sementara pengelolaan universitas. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan operasional kampus.

“Pemerintah bisa menunjuk tim pengelola sementara yang terdiri dari para ahli pendidikan dan manajemen. Setelah kondisi stabil, barulah universitas ini bisa diserahkan kembali kepada yayasan atau pihak yang berkompeten,” tambahnya.

 Dr. Iswadi, M.Pd mengatakan Krisis yang dialami UMT tidak hanya memengaruhi dosen dan staf, tetapi juga berdampak langsung pada mahasiswa. Banyak mahasiswa yang merasa khawatir dengan masa depan pendidikan mereka. Beberapa bahkan mempertimbangkan untuk pindah ke universitas lain karena tidak yakin dengan keberlanjutan proses akademik di UMT.

Jika situasi ini terus berlarut-larut, Tanggerang berisiko kehilangan salah satu institusi pendidikan tinggi yang penting. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menghambat upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut.

Dr. Iswadi menekankan bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh diabaikan. “Kita tidak bisa membiarkan ribuan mahasiswa kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak hanya karena masalah manajemen. Pemerintah harus melihat ini sebagai prioritas,” tegasnya.

Selain itu, Dr. Iswadi, M.Pd mengatakan untuk Menyelesaikan krisis di UMT membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk yayasan pengelola, pemerintah, dan masyarakat. Yayasan Muhammadiyah sebagai pemilik universitas diharapkan dapat bersikap transparan dan bekerja sama dengan pemerintah dalam mencari solusi terbaik.

Sementara itu, pemerintah pusat dan daerah juga diharapkan dapat memberikan dukungan finansial atau teknis untuk membantu universitas ini keluar dari krisis. Salah satu opsinya adalah memberikan dana talangan untuk membayar gaji dosen dan staf, dengan syarat adanya perbaikan manajemen yang signifikan.

Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung UMT. Para alumni, misalnya, dapat membentuk forum atau komunitas untuk membantu mencari solusi, baik dalam bentuk dana, ide, maupun dukungan moral.

Dr. Iswadi, M.Pd menegaskan Krisis yang dialami Universitas Muhammadiyah Tanggerang adalah cerminan dari tantangan yang dihadapi oleh banyak perguruan tinggi swasta di Indonesia, terutama yang berada di daerah  Namun, dengan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, masalah ini dapat diatasi.

Lebih lanjut Dr. Iswadi, M.Pd, melalui seruannya agar pemerintah mengambil alih pengelolaan UMT, dan membuka jalan untuk diskusi yang lebih luas tentang pentingnya menjaga keberlanjutan pendidikan tinggi di Indonesia. Kini, bola berada di tangan pemerintah dan yayasan pengelola untuk segera mengambil langkah nyata demi menyelamatkan UMT dan masa depan mahasiswanya.

Dr. Iswadi, M.Pd.,

BACA JUGA:

Presiden Prabowo Menangis Haru Usai Resmi Naikkan Gaji Guru 1 x Lipat dan Tunjangan Guru Non-ASN

Mantan Kapolres Belu AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak Natal Bersama Warga Eks Timor-Timur di Webutak LP3T

Pendiri Pejuang Pendidikan Indonesia Sarankan Kenaikan Gaji Guru Ditetapkan dengan Keppres

Sebelumnya, Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menjadi perhatian publik setelah munculnya karangan bunga terkait gaji dosen dan pekerja yang tidak kunjung dibayar. Reza, Humas UMT memberikan klarifikasi sekaligus memastikan bahwa pihak universitas tidak mengabaikan persoalan tersebut. Menurutnya, sudah ada rapat khusus untuk membahas isu ini

“Situasi ini tidak bisa dilepaskan dari tantangan ekonomi saat ini, termasuk kenaikan PPN menjadi 12% tahun depan, yang secara tidak langsung memengaruhi perencanaan keuangan,” kata Reza saat ditemui TangerangNews, Selasa 24 Desember 2024.

Reza menjelaskan masalah tunggakan ini dipicu oleh beberapa faktor, seperti pengeluaran besar untuk pembangunan dan investasi aset kampus. Sebagian dari aset tersebut bersifat non-produktif sehingga menambah beban anggaran.

“Ketika aset yang dimiliki tidak produktif, hal ini menciptakan ketidakseimbangan. Likuidasi atau penjualan aset menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk menjaga stabilitas keuangan,” ujarnya.

Meski demikian, pihak universitas berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin.

“Hak-hak dosen dan tenaga struktural adalah prioritas kami. Rektor dan Badan Pembina Harian (BPH) sepakat untuk mencari solusi terbaik agar permasalahan ini segera selesai,” tambah Reza.

Reza juga menjelaskan karangan bunga dari Serikat Dosen dan Pekerja UMT yang sempat viral di media sosial telah dievakuasi dari area kampus.

Meskipun tidak ada tuntutan eksplisit dalam karangan bunga tersebut, isi tulisan yang menyinggung soal tunggakan gaji dosen menjadi perhatian serius pihak universitas.

“Pimpinan universitas tidak pernah menyepelekan hak-hak sivitas akademika. Kami sangat menyadari dunia pendidikan saat ini penuh dengan tantangan, terutama persaingan yang semakin ketat. Namun, kami berkomitmen untuk memperbaiki kekurangan demi menjaga nama baik dan kualitas UMT,” tegasnya.

Reza juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kepercayaan antara pihak universitas dan civitas akademika

“Mari kita bersama-sama mencari solusi. Apa pun kekurangan yang ada, kami tetap berupaya keras untuk menyelesaikan dan tidak melalaikan tanggung jawab,” tutupnya.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved