NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

J&T Bogor Enggan Dikonfirmasi, Serahkan Ke Bhabinkamtibmas, Ada Apa?

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 18 November, 2024 by NKRIPOST

Sejumlah anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. OJMI (Oriental Jaya Mandiri Indah (J&T Express Bogor) adakan aksi demo didepan kantor HO Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Jum’at, (15/11/2024).

NKRIPOST BOGOR – Management Head Office (HO) ekspedisi J&T Express cabang Bogor, enggan dikonfirmasi terkait adanya dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, dan enggan membayar hak upah sejumlah karyawan.

Sejumlah anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. OJMI (Oriental Jaya Mandiri Indah (J&T Express Bogor) adakan aksi demo didepan kantor HO Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Jum’at, (15/11/2024).

Ada beberapa hal tuntutan dari aksi tersebut, yaitu :
1. Belum membayar upah selama 2 bulan,
2. Union Busting,
3. Mutasi dan Demosi,
4. PHK sepihak.

Darmanto, salah satu dari FSPMI mengatakan, ada 6 orang anggota FSPMI sekaligus karyawan PT. OJMI yang disebut juga dengan J&T Express Bogor yang di PHK secara sepihak.

“Proses perselisihan sampai ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor. Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja itu dimenangkan oleh para pekerja. Jadi 6 orang itu harus dipekerjakan kembali,” ungkap Darmanto.

Ia menyebut, ketika meminta kepada perusahaan untuk realisasi anjuran tersebut, ternyata 6 orang itu dipekerjakan namun berbeda.

“Jadi kawan-kawan yang 6 orang ini, yang tadinya kerja selama 4-5 tahun, jadi dari 0 lagi, termasuk upahnya. Jadi diduga ada indikasi menghilangkan masa kerja di PT. OJMI,” ujar Darmanto.

Darmanto menjelaskan, untuk upah karyawan tersebut masih dibawah Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK). Padahal, menurutnya, banyak karyawan yang masa kerjanya dari 3-5 tahun.

Ia berharap, kepada karyawan yang terkena PHK sepihak, agar dapat dipekerjakan kembali dan dibayar akan hak-hak upah mereka.

“Kami hanya ingin kawan-kawan kami dipekerjakan kembali, itu saja. Kami juga manusia, tapi tolong memanusiakanlah kami sebagai para pekerja,” pungkasnya.

Disisi lain, ketika sejumlah awak media ingin mengkonfirmasi kepada pihak management Head Office J&T tersebut, hal itu menjadi sebuah yang diduga menjadi kontroversi.

Tindakan tersebut sangat disayangkan, dari pihak management pun enggan bertemu dan dikonfirmasi terkait adanya para aksi demonstrasi para pekerja tersebut.

BACA JUGA:

Lapor Mas Wapres!! Eks Tekoda Sujud Tangis di Kaki Bupati Belu, Gegara Tak Lolos Seleksi PPPK Karena Nama Di Databes Kemenpan RB

Terkuak Skandal Perselingkuhan Oknum Kades Dengan Istri Warga Di Langkat, Pj Bupati Hanya Berhentikan Sementara

Simak!! Tenaga Honorer di Seluruh Indonesia yang Masuk Kategori Tak Bakal Diangkat Jadi PPPK

Irfan, salah satu security kantor Head Office J&T mengatakan, rekan kerjanya sudah mencoba konfirmasi kepada pihak management.

Namun, hal tersebut pihak management melemparnya dan menyerahkan untuk konfirmasi ke Bhabinkatibmas Desa Cijujung.

“Tadi sudah kami konfirmasikan kepada salah satu pihak management didalam,” kata Irfan pada Senin, (18/11/2024).

“Ketika rekan saya mencoba konfirmasi kembali, pihak management menyerahkan untuk silahkan bertemu saja dengan bhabinkamtibmas,” tambahnya.

Hal itu menjadi sebuah kontroversi. Pasalnya, ketika pihak Office J&T ingin dikonfirmasi, tapi justru malah menyerahkan ke pihak Bhabinkamtibmas Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja.

Mengapa hal yang dimana hak jawab dari management HO J&T justru dilempar alihkan?.

Mengapa juga harus menyerahkan hak jawabnya kepada Bhabinkamtibmas? Yang seperti diketahui, jelas sangat berbeda tugas sebagaimana tupoksinya. Ada apa?

(M. Fazar Sutiono)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved