NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kasus Rudy Soik, Anggota DPR Dapil NTT Akan Kawal Sampai Tuntas

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 28 Oktober, 2024 by NKRIPOST

Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) Stevano Rizki Adranacus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).

NKRIPOST JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) Stevano Rizki Adranacus mengaku bakal mengawal masalah polisi yang dipecat usai membongkar kasus mafia BBM, Ipda Rudy Soik, hingga tuntas.

Dia menegaskan bahwa warga NTT sangat membutuhkan penegakan hukum yang adil dan bermanfaat bagi rakyatnya. Menurut dia, sangat memprihatinkan jika tudingan terhadap Polda NTT yang bertindak secara sewenang-wenang terhadap Ipda Rudy Soik benar adanya.

“Jika benar Bapak Kapolda, maka kami back up secara penuh, tetapi jika tidak ada yang benar kami di Komisi III akan berada di garda terdepan untuk mengingatkan saudara-saudara sekalian,” kata Stevano saat rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Silitonga di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10).

Meski demikian, dia masih meyakini bahwa jajaran Polda NTT merupakan polisi yang profesional. Untuk itu, ia berharap pertemuan antara Komisi III DPR RI dengan Polda NTT dapat membongkar kasus tersebut secara terang benderang hingga tuntas.

“Semua perspektif bisa diutarakan secara terang benderang sehingga kami di Komisi III bisa mendudukkan permasalahan ini dengan seutuhnya, sehingga rakyat Indonesia khususnya masyarakat NTT bisa mendapatkan penjelasan yang seutuhnya,” katanya.

Dia pun mengaku bakal mempercayai kinerja Propam Polri dengan mekanisme internal yang profesional untuk mengungkap kasus tersebut. Terlebih lagi, dia menilai Propam Polri di bawah kepemimpinan Irjen Abdul Karim sangat ditakuti.

“Jadi saya mengajak teman-teman Komisi III sekalian untuk mempercayakan kepada Propam agar kasus ini bisa terselesaikan dengan segera,” ucapnya.

Potret Ipda Rudy Soik yang bongkar kasus mafia BBM di NTT.

BACA JUGA:

Kapolda NTT Elus Kepala Rudy Soik: Ada Saya Bapakmu, Saya Sayang Sama Kamu

Kasus IPDA Rudy Soik, Kapolres Bilang Ada Musuh Dalam Selimut

Viral Istri Ipda Rudy Soik, Welinda Wonlele Ribut Dengan Provos Polda NTT

Pada Senin ini, Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Silitonga berserta jajarannya untuk membahas mengenai pemecatan terhadap Rudy Soik. Sejumlah Anggota DPR RI yang mengikuti rapat pun menyampaikan bahwa ada kejanggalan terhadap pemecatan Rudy.

Diketahui, Ipda Rudy Soik dipecat Polda NTT atas pelanggaran kode etik profesi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).

Namun, Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Silitonga mengatakan bahwa Rudy Soik masih memiliki waktu untuk mengajukan banding atas putusan pemecatannya tersebut

Adapun pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi Polri yang menjerat Rudy Soik meliputi beberapa kasus lainnya, seperti pencemaran nama baik anggota Polri, meninggalkan tempat tugas tanpa izin, dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi.***(Antara)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved