Status Mantan Bupati Zahir DPO Polda Sumut, Polres Batu Bara Keluarkan SKCK? Loh Koq Bisa
Diterbitkan Selasa, 20 Agustus, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST BATUBARA – Sat Intelkam Polres Batu Bara, kedatangan tamu spesial pada Selasa 20 Agustus 2024 sekira pukul 09.00 WIB.Tamu spesial tersebut tak lain mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 Ir. H. Zahir MAP, tersangka dalam kasus tersangka dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Khusus (PPPK) Formasi 2023 yang sempat dikabarkan DPO Polda Sumut.
Informasi yang diperoleh, politisi PDI Perjuangan tersebut tiba didampingi pengurus PDIP yang juga masih keluarganya dengan mengendarai mobil pribadi.
“Iya benar tadi beliau (zahir-red) datang sekira pukul 09.00 WIB, untuk mengurus SKCK sebagai persyaratan maju balon Pilkada Batu Bara 2024,” kata Kasat Intelkam Polres Batu Bara, AKP Rubenta Tarigan, Selasa (20/8/2024).
Ketika itu didesak soal status
tersangka DPO Zahir, Rubenta
mengatakan, jika persoalan itu bukan wewenangnya, sebab yang bersangkutan hanya mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Untuk proses hukum statusnya, biarkan nanti pengadilan yang memutuskan,” pungkas Rubenta Tarigan.
BACA JUGA:
Zahir ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suap PPPK Kabupaten Batubara oleh Polda Sumut
Nizhamul Resmi Dilantik Pj Gubsu Jadi Pj. Bupati Batu Bara Tanpa Dihadiri Zahir Helmi: Tugas Berat
Sebelumnya Polda Sumut, memastikan bahwa eks Bupati Batu Bara, Zahir masih masuh dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, mengatakan, sampai saat ini status Zahir masih menjadi buronan pihak kepolisian.
“Statusnya DPO sejak tanggal 29 Juli 2024 kemarin,” kata Hadi dilansir Tribun Medan, Senin (12/8/2024). *** (Tim Saiber)