Komjen Pol. (Purn) Dharma Pongrekun Angkat Bicara Soal Ramai Isu Dugaan Pencatutan KTP, Ternyata Ini Alasannya!!
Diterbitkan Minggu, 18 Agustus, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Ramai-ramai NIK KTP warga disebut dicatut sebagai pendukung calon gubernur jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun buka suara terkait hal ini. Dia mengatakan bahwa dirinya dibantu oleh relawan saat mengumpulkan data.
“Kami sebagai calon gubernur dalam mengumpulkan data itu tentunya dibantu oleh relawan. Jadi kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung,” kata Dharma dalam video klarifikasinya yang wartawan Minggu (18/8/2024).
Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun menjelaskan bahwa data pendukung ini yang kemudian diperiksa KPU. Menurutnya, yang bukan pendukung akan tersaring.
“Data pendukung inilah yang kemudian diperiksa oleh KPU. Itu sebabnya, buat yang memang bukan pendukung kami akan tersaring dengan sendirinya,” ujarnya.
Purnawirawan Jenderal Bintang tiga ini menegaskan bahwa pihaknya memegang amanat dari pendukungnya. Dia menyampaikan hal ini sesuai dengan visi yang mereka usung.
“Kami memegang amanat para pendukung kami untuk menjaga keluarga mereka sesuai visi kami yaitu selamatkan jiwa keluarga kita,” tuturnya.
“Kami sudah sangat bersyukur. Sungguh kuasa Tuhan bagi kami, bisa sampai tahap ini,” lanjut Dharma.
BACA JUGA:
Cagub Independen DKI Jakarta Dharma-Kun Lolos Administrasi, KPU Lanjut Verifikasi Faktual
Sekilas Profil Dharma Pongrekun, Bacalon Gubernur Independen DKI Jakarta
Sebelumnya diketahui banyak warga yang melaporkan data NIK KTP miliknya dicatut untuk dukungan calon gubernur jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Bahkan, bakal calon Gubernur Jakarta, Anies Baswedan mengatakan anak dan timnya juga mengalami pencatutan data KTP ini.
Sementara itu, Bawaslu DKI Jakarta sedang mengkaji pelanggaran pencatutan KTP untuk kepentingan dukungan Dharma Pongrekun maju Pilgub Jakarta 2024. Bawaslu belum menetapkan apakah kasus itu masuk pelanggaran pidana atau administrasi.
“Tentu akan kita cek apakah ini kategorinya dugaan pidana atau administrasi atau pelanggaran hukum lainnya, tentu kami bisa tentukan itu setelah ada laporan dan kajian,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, saat diwawancarai di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).
Benny melanjutkan, sejak Kamis (15/8) dirinya mendapat banyak aduan lewat pesan singkat. Nantinya jika sudah ada aduan resmi, Bawaslu akan membahasnya dengan KPU.(*)