OPS Patuh Toba 2024, Satlantas Polres Batubara Tindak Tegas Pengendara Yang Tidak Lengkapi Surat Kendaraan
Diterbitkan Minggu, 28 Juli, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST BATUBARA – Satlantas Polres Batubara OPS Patuh Toba 2024, Kegiatan pengaturan Lalin, Sabtu, 27-07-2024, jam, 16.30 wib, di Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan. sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah merah, Simpang SMP Negeri 1 lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi
Pengaturan Arus Lalu Lintas serta Tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasa mata, yakni Balapan liar dan Lakalantas di daerah Rawan.
Lanjut personil Satlantas Polres Batubara juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Himbauan kepada masyarakat oleh Satlantas Polres Batubara untuk merciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batu Bara
Kasat Lantas Polres Batubara didampingi oleh KBO Lantas Polres Batu Bara. dan Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara juga Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, serta Personil Pos Lantas Indrapura hingga Personil Pos Lantas Sei Bejangkar, menjalankan OPS Patuh Toba 2024 dan menindak tegas kepada pengendara sepeda motor yang tidak mentaati peraturan, contoh tidak menggunakan Helm berstandar SNI dan Kenalpot Blong ser tidak melengkapi surat surat kendaraan.
Editor Sella Melani Putri