Antonius Ananias Atyboy Digadang-gadang Maju Calon Wakil Bupati Belu
Diterbitkan Selasa, 4 Juni, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST BELU – Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 sudah di depan mata. Sejumlah bakal calon kepala daerah mulai bergerak cepat menyambut momentum penting ini dengan persiapan yang serius dan matang.
Salah satu sosok yang digadang – gadang bakal maju sebagai bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Belu diantaranya CEO Kantor Hukum Atb Law Firm Adv. Antonius Ananias Aty Boy.
Ditemui di kantornya, Jln Minangkabau Timur No. 19 Jakarta Selatan, Pria kelahiran Atambua Kabupaten Belu ini menggungkapkan sejumlah persoalan di Kabupaten Belu.
“Pemerintah Daerah diperlukan peran aktif mengawasi setiap anggaran yang di salurkan agar tepat sasaran, temasuk dana desa. Salah satunya dengan keterbukaan informasi publik. Sehingga pemerintah daerah perlu menyediakan setiap desa satu website untuk mempublikasikan setiap program yang di laksanakan di Deaa, agar semua orang dapat melihatnya tanpa harus pergi ke Desa.” Pungkas Atyboy yang juga menjabat sebagai Wapres Lembaga KPK, Selasa (4/6).
Selain itu, Kata Atyboy, dengan Website tersebut juga mempermudah orang lain, baik di dalam negeri maupun mancanegara untuk mengakses tentang setiap potensi yang ada di Desa.
“Website ifu tidak hanya untuk mengawasi penggunaan anggaran negara, tetapi juga merupakan sarana agar masyarakat luas dapat mengetahui tentang potensi yang berada di di Desa, baik itu Potensi Wisata, Kuliner, budaya dan lain sebagainya. ” pungkasnya.
Disinggung terkait niat untuk maju sebagai bakal calon wakil Bupati Belu, pria yang juga aktif sebagai wartawan senior ini tidak membantahnya.
“Saat ini kita sedang melakukan konsolidasi dan koordinasi. ” ujarnya.
Atyboy mengatakan sebagai orang asli Atambua Kabupaten Belu, Ia berkeinginan memastikan pembangunan di Kabupaten Belu tanpa KKN.
“Musuh bersama terkait pembangunan itu adalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, sehingga jika kita menginkan daerah itu maju, salah satu yang harus diperangi adalah KKN. ” Tegasnya.
Terakhir Ketua Umum relawan Prabowo-Gibran, Korps Pasgibra Nusantara ini mengatakan ingin memajukan daerah kelahirannya di era kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Kami bangga Kabupaten Belu prosentase pendukung Prabowo Gibran tertinggi di Indonesia pada Pilpres 2024, sehingga sudah seharusnya dibawah kepemimpinan Prabowo Gibran nanti, Kabupaten Belu sebagai wilayah perbatasan dengan Timor Leste diberi perhatian lebih. ” Ucapnya.
BACA JUGA:
Adv. Atyboy: Komitmen Bupati Belu Berantas Korupsi Dipertanyakan, Imbas Adukan Kapolres Ke Kapolri
Mengenal Basilio Dias Araujo, Rekam Jejak dan Segudang Pengalaman Mengabdi Pada Negara IndonesiaOrsap Gerindra NTT Siap Sukseskan Rakerda, Mario Vieira: Moment Sinergi Dan Konsolidasi Menuju 2024
Sebelumnya Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menegaskan Pilkada Serentak 2024 tetap berjalan sesuai jadwal, yakni pada 27 November 2024.
Dia menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan pada Pasal 201 ayat 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
“Sampai saat ini Pasal 201 ayat 8 UU Nomor 10 Tahun 2016 belum ada perubahannya,” ujar Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, belum lama ini.
Adapun Pasal 201 ayat 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 berbunyi, “Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada bulan November 2024″.
Tak hanya itu, Idham mengatakan, KPU juga telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan serentak nasional di mana pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada Rabu, 27 November 2024.***