NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ketum Kopinus Atyboy Apresiasi Polda NTT Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dekranasda Belu: Akan Terus Kawal

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 18 April, 2024 by NKRIPOST

Adv. Antonius Ananias Aty Boy, SH

NKRIPOST. BELU – Ketua Umum Korps Pasgibra Nusantara (KETUM KOPINUS) yang juga Wapres Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi Korupsi (Lembaga KPK) Adv. Antonius Ananias Aty Boy, SH mengapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil alih penyelidikan Kasus Dugaan Tindak Pidana korupsi di Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) tahun 2022 senilai Rp 1,5 Miliar. Kabupaten Belu.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Polda NTT mengambil alih penyelidikan kasus Dugaan korupsi di Dekranasda Belu, Karena Ketua Dekranasda itu merupakan Istri Bupati sehinggga perlu penanganan yang melibatkan semua istrumen Kepolisian, baik Polres, Polda hingga Mabes Polri. ” Tutur Adv. Antonius Ananias Aty Boy SH saat di temui di kantornya Jln. Minangkabau Timur No. 19 Ps. Manggis, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2024).

Menurutnya, dalam penyelidikan Kasus Dugaan tindak pidana korupsi, perlu dukungan dan perhatian semua pihak agar sampai tuntas.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime karena sifatnya yang sangat merusak sehingga dalam penanganannya membutuhkan atensi khusus untuk menghindari intervensi dari oknum-oknum tertentu.” Tutur Ketum Organisasi Relawan Prabowo Gibran ini.

Advokat Antonius Ananias Atyboy SH, Wapres Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K)

BACA JUGA :

Duh!! Bupati Taolin Agustinus Adukan Kapolres Belu Ke Kapolri, Diduga Gegara Istrinya Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Korupsi Dekranasda?

Istri Bupati Belu Ny. Freni Taolin Penuhi Panggilan Tipikor, Kapolres AKBP Richo Nataldo Tegaskan Ini!

GRIB Jaya Dukung Tipikor Polres Belu Proses Dan Usut Tuntas Kasus Korupsi Dekranasda 1.5 Milyar

Pria kelahiran Atambua Kabupaten Belu yang akrab disapa Boy ini menegaskan pihaknya akan terus memantau kasus dugaan korupsi di Dekranasda Belu tersebut sampai terungkap secara terang benderang.

“Walaupun kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda NTT, sebagai orang Atambua kita akan terus memantau dan mengawal kasus ini sampai tuntas sehingga jangan ada intervensi dari pihak manapun.  Dan kami juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Belu, aktivis anti korupsi, Pers dan semua stakeholder terkait agar ikut memantau proses hukum kasus tindak pidana korupsi ini. ” Tegas Boy.

Terakhir aktivis anti korupsi ini berharap Polda NTT akan konsisten mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana korupsi di Dekranasda Belu.

“Kita berharap kasus ini akan di usut sampai tuntas kasus dugaan korupsi di Dekranasda Belu ini tanpa mendapatkan tekanan dari pihak manapun. ” Harapnya.

Kabid Humas Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K

BACA JUGA :

Adv. Atyboy: Komitmen Bupati Belu Berantas Korupsi Dipertanyakan, Imbas Adukan Kapolres Ke Kapolri

Lembaga KPK Dukung Penuh Kapolres AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Di Dekranasda Belu

Resmi Polda NTT Ambil Alih Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Dekranasda Belu, Imbas Bupati Adukan Kapolres Ke Kapolri

Diberitakan sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) NTT resmi ambil alih menyelidiki dugaan kasus korupsi Dana Hibah Dekranasda Belu tahun 2022 senilai Rp 1,5 Miliar.

Pengambilalihan penyelidikan kasus tersebut disampaikan Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A melalui Kabid Humas Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K disitat dari Kilastimor.com, Rabu (17/4/2024).

“Iya betul. Ya, lidik itu dalam rangka meneliti informasi atau laporan, apakah betul telah terjadi dugaan tindak pidana. Apabila ditemukan maka akan ditingkatkan ke penyidikan,” jelas Kombes Pol. Ariasandy

Dikatakan Ariasandy, alasan Polda NTT mengambilalih kasus tersebut karena kasus tersebut perlu dibackup oleh Polda karena butuh penanganan khusus.

“Hal yang biasa apabila kesatuan atas membackup pekerjaan satwil, terutama pekerjaan yang butuh penanganan khusus dan menjadi atensi seperti kasus extraordinari crime, termasuk kasus2 korupsi,” ungkapnya menjawab media ini soal alasan Polda NTT mengambil alih kasus dimaksud.

Yang jelas tambahnya, kasus itu menjadi atensi penyidik. “Yang jelas menjadi atensi Polri untuk ditindaklanjuti,” timpalnya.

Kabid Humas Polda NTT mengatakan bahwa pihaknya segera meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan apabila ada temuan.

Sebelumnya, penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Dekranasda Belu dilakukan di Polres Belu.

Namun ditengah proses penyelidikan berlangsung, banyak isu yang mencuat dan terkesan menyudutkan Kapolres Belu. akhirnya kasus tersebut diambilalih oleh Polda NTT.

Perlu diketahui Dana Hibah Dekranasda Belu tahun 2022 senilai Rp 1,5 miliar yang sementara ditangani oleh Tipikor Polres Belu sekarang menjadi perbincangan publik dan menjadi atensi Kapolda NTT.

Biarkan Polri bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab mereka sebagai Aparat Penegak Hukum yang profesional tepat dan terukur dengan penuh konsentrasi.***(Iwa)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved