NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Puluhan Anggota GMPIB Kalsel Kunjungi Kejati Kalsel, Klarifikasi Dugaan Korupsi Dinkes Kabupaten Banjar

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 10 Januari, 2024 by NKRIPOST

Anggota GMPIB Kalsel Kunjungi Kejati Kalsel, Klarifikasi Dugaan Korupsi Dinkes Kabupaten Banjar.

NKRI POST, BANJARMASIN – Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (GMPIB) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Rabu (10/1/2024).

Kedatangan GMPIB ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi laporan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

Ketua GMPIB, Bahauddin Kalsel berharap, dengan kunjungan ini, proses klarifikasi dan penanganan kasus dugaan korupsi ini dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Mereka juga berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dapat segera mengambil tindakan terhadap dugaan korupsi ini.

“Kami datang ke sini untuk memastikan bahwa laporan dugaan korupsi ini ditangani dengan serius. Kami berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan dapat segera mengambil tindakan,” ujar Ketua GMPIB, Bahauddin, Rabu (10/1/2024).

Dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar ini telah menarik perhatian banyak pihak. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan pihak-pihak yang terlibat dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:

Gubernur Maluku Utara Tersangka Korupsi, Kapolda Irjen Midi Siswoko Minta Warga Tetap Jaga Ketertiban

Nyinyir Sebut Milenial Hanya Bisa Demo, Megawati Kena Skakmat: Waktu Muda Selain Jual Nama Bapaknya Bisa Apa?

Skatmat!! Jokowi Balas Anies Baswedan Soal Presiden Komentari Debat CapresĀ 

Bahaudin juga berharap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan yang mendalam. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana publik digunakan dengan benar dan transparan untuk kepentingan masyarakat.

“Ia juga meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menyelidiki sejumlah paket pengadaan barang dan jasa, serta pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarā€.pungkasnya. (YUSI)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO Ā©Copyright 2024 | All Right Reserved