NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Simak 5 Fakta Sosok Pangeran Cendana Tommy Soeharto, Pernah Masuk Penjara Hingga Kerajaan Bisnis

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 19 Desember, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Hutomo Mandala Putra atau biasa dikenal Tommy Soeharto merupakan anak dari presiden kedua Indonesia, Soeharto.

Menjadi anak presiden kedua Indonesia, nama Tommy Soeharto tentu tak asing lagi baik di dunia bisnis maupun politik.

Berasal dari keluarga Cendana, Tommy Soeharto banyak menjadi sorotan publik. Terlebih diketahui memiliki berbagai perusahaan besar yang dipimpinnya.

Namun dibalik itu terdapat beberapa fakta menarik dari pangeran Cendana Tommy Soeharto tersebut.

Artikel ini akan memberikan beberapa informasi mengenai fakta menarik dari sosok Tommy Soeharto.

BACA JUGA:

Intip Kekayaan Titiek Soeharto, Mantan Istri Prabowo Subianto yang Kini Telah Bersatu di Partai Gerindra 

Tommy Soeharto Mengaku Tak Ada Sangkutan di BLBI, Berapa Sebenarnya Utangnya Versi Sri Mulyani Cs?

Tommy Soeharto Ditanya Apakah Masih Menganggap Prabowo Bagian Dari Keluarga Cendana, Jawabannya Diluar Dugaan!

Sebagaimana dikutip dari YouTube Arus Balik MP pada Selasa, 19 Desember 2023 berikut ini beberapa fakta menarik dari sosok Tommy Soeharto.

1. Pernah menjadi seorang pembalap

Tak banyak yang tahu, Tommy Soeharto ternyata pernah berkarir sebagai pembalap mobil hal tersebut ditekuninya sebelum menikah.

Bahkan pada tahun 1997 Tommy Soeharto pernah mengikuti lomba mobil Rally Indonesia melawan sejumlah pembalap top dari World Rally Championship.

2. Berjaya saat Orde Baru

Putra kelima dari presiden Soeharto ini diketahui pernah berjaya pada masa pemerintahan sang ayah yakni di masa Orde Baru.

Tommy Soeharto diketahui diberikan beberapa fasilitas khusus oleh Soeharto seperti pembebasan pajak dan monopoli cengkeh.

3. Dipenjara 15 tahun

Tommy Soeharto sempat menghebohkan publik terkait dirinya yang pernah dipenjara selama 15 tahun.

Pangeran Cendana ini pada tahun 2002 pernah tersangkut kasus pembunuhan berencana terhadap hakim Syafiuddin Kartasasmita.

Hal inilah yang membuat Tommy Soeharto harus mendekam di jeruji besi dan divonis 15 tahun, meski demikian Tommy diketahui hanya menjalani hukuman selama 6 tahun dan dinyatakan bebas bersyarat di tahun 2006.

4. Memiliki kerajaan bisnis

Tommy Soeharto memiliki banyak kerajaan bisnis melalui PT Humpuss. PT Humpuss sendiri merupakan induk dari beberapa perusahaan yang bergerak di berbagai bidang yakni sektor perdagangan, transportasi, konstruksi, properti hingga otomotif.

5. Mendirikan sebuah partai

Selain menjadi pengusaha yang memiliki kerajaan bisnis di berbagai bidang, Tommy Soeharto juga diketahui mendirikan sebuah partai.

Hal tersebut dilakoninya usai keluar dari penjara pada tahun 2006, Tommy Soeharto memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan mendirikan sebuah Partai Berkarya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved