NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

KPK Didesak Periksa Bupati Asahan dan Ketua Kopkar PT BSP Kisaran, Gegara Ini!

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 14 Desember, 2023 by NKRIPOST

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

NKRIPOST JAKARTA – Ketua Ikatan Pelajar Al Wslhiyah (IPA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) M. Amril Harahap memimpin Aksi demo di Gedung Merah Putih di Jl. Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Berdasarkan pantauan awak media, aksi di Gedung KPK pada hari Kamis ( 14 Desember 2023) Aksi damai yang dilakukan oleh Ikatan pelajar Al Waslhiyah Sumatera Utara melaporkan Bupati Asahan dan Koperasi Karyawan PP BSP Kisaran terkait melakukan sewa menyewa SPBU 12412272 yang di Kelurahan Selawan.

Selain sewa menyewa, Ketua Ikatan Pelajar Al Waslhiyah Provinsi sumatera Utara M. AMRIL Harahap juga meminta KPK- RI untuk periksa Bupati Asahan H. Surya, BS.c Dan Ketua Koperasi karyawan PT BSP Kisaran Ade Saputra yang diduga mengelapkan Dokumen juga menyewakan Lahan PT BSP kepada pihak ketiga tanpa adanya alas hak.

“SPBU 12412272 DI Kelurahan Selawan di atas tanah PT BSP Asahan yang memberikan pinjam pakai kepada Koperasi Karyawan PT BSP Kisaran, yang disewakan kepada pihak ketiga 25 juta per bulan,”DiJelaskan Ketua Ikatan Pelajar Al Waslhiyah Provinsi Sumatera Utara.

Ketua PD Ikatan Pelajar Al Waslhiyah M. Amril Harahap menyampaikan bahwa adanya dugaan merugikan Negara atau mengelapkan pajak.

“Tuntutan Aksi di Gedung KPK- RI, adalah periksa Bupati Asahan dan Ketua Koperasi Karyawan PT BSP Kisaran. Terkait pembebasan Lahan 1408 H² yang sudah habis masa HGU secara tranparan kepada masyarakat kota asahan,” Ungkapnya.

BACA JUGA:

Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Lima Desa Di Rohul Tuntut 20% Pola Kemitraan PT Sawit Asahan Indah

Fahri Hamzah: Capres Anies Baswedan Akan Umumkan Partai Pendukungnya Mundur Dari Kabinet, Jadi Oposisi?

Ikatan Pelajar Al washliyah Geruduk BPN Sumut, Desak Polisi Periksa Bupati Asahan

Demikian juga kepada Pimpinan PT BSP Asahan, Amril Harahap meminta harus menyampaikan Tanah yang sudah di bebaskan seluas 1408 H² ke publik.

“Sudah hampir 27 tahun tanah 1408 H² dibebaskan kepada Pemerintahan Daerah namun di fungsikan, Malah Tanah yang sudah di bebaskan hasilnya masih di ambil oleh PT BSP Asahan. ” Tutup M. Amril Harahap.

Sumber. M. Amril Harahap
Editor : Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved