NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024: Simak Jadwal, Syarat, dan Tahapannya!

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 3 Desember, 2023 by NKRIPOST

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

NKRIPOST JATIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bersiap melakukan rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 akan dibuka Desember ini. Terkait pendaftarannya meliputi beberapa tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
Untuk diketahui, KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. KPPS Pemilu merupakan kelompok yang dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka. Pembentukan harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

Informasi yang di himpun, Masa pendaftaran KPPS Pemilu 2024 ini dibuka mulai 11-20 Desember 2023. Hanya 10 hari. Kemudian hasil seleksi administrasi diumumkan pada 23 Desember 2023.

BACA JUGA:

KPU Minta Partai Politik Jangan Jadikan Caleg Perempuan Pajangan

Gawat!! Warga Papua Ancam Bakar Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan, Bila KPU RI Tidak Turun Tangan Selesaikan Ini!

Batal Dilantik, Linda Hepy Gea Laporkan KPU Ke DKPP

Informasi tersebut sebagaimana disampaikan sejumlah petugas KPU di berbagai daerah. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh anggota KPU Jatim, Rochani saat rapat koordinasi bersama stakholder terkait pemprov Jatim di hotel Samator terkait pembentukan anggota KPPS Pemilu 2024, Kamis (30/11/2023).

Kemudian lebih lanjut, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS diberi waktu tiga hari. Mulai 23-25 Desember. Lalu hasil seleksi calon anggota KPPS akan diumumkan 29-30 Desember 2023.

“Jadi tidak langsung ditetapkan. Yang lolos baru ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan dilantik esok harinya,” ujar Rochani yang Anggota Divisi SDM dan Litbang.

Informasi tersebut sebagaimana disampaikan sejumlah petugas KPU di berbagai daerah.

Hal selaras turut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni, Anggota KPU Sulawesi Selatan, Tasrif hingga Koordinator Divisi SDM KPU Sumut Robby Efendy,

Tahap Pembentukan Anggota KPPS Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved