NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Gibran Jadi Cawapres Prabowo Masih Kader PDIP, Ini Tanggapan KPU

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 25 Oktober, 2023 by NKRIPOST

Capres Prabowo Subianto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka

NKRIPOST JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menanggapi status Gibran Rakabuming Raka yang masih berstatus sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) mendaftar menjadi calon wakil presiden (cawapres) berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Hasyim menjawab, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak mewajibkan calon presiden atau wakil presiden merupakan kader partai politik.

Dengan demikian, peraturan tak melarang capres-cawapres yang merupakan kader partai tidak diusung oleh partainya sendiri, atau partainya mengusung kandidat lain.

“Untuk orang yang dicalonkan sebagai pasangan calon presiden atau wakil presiden, kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota, itu tidak ada syarat harus menjadi anggota partai politik,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Rabu, 25 Oktober.

Hasyim menegaskan, yang akan diperiksa dan diverifikasi oleh KPU dalam pencalonan capres-cawapres hanya yang akan menjadi syarat calon. Karena, itu status kader kepartaian tidak akan diperiksa KPU.

Adapun, jawab Hasyim, kewajiban menjadi anggota parpol hanya ada pada syarat pencalonan anggota legislatif, yakni DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

“Jadi kalau ada orang kalau mau dicalonkan sebagai calon anggota DPR RI, DPRD provinsi /DPRD kabupaten/kota oleh sebaluah parpol, maka dia harus menjadi anggota parpol tersebut dengan syarat adanya KTA (kartu tanda anggota),” papar Hasyim.

Alim Bara (KORPS NUSANTARA) saat menghadiri Pendaftaran Capres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di KPU RI, Rabu (25/10/2023)

BACA JUGA:

Prabowo Sudah Minta Waktu Menghadap Megawati Soal Gibran

Prabowo Angkat Bicara Respon Jokowi Dan Gibran Dilaporkan Ke KPK: Politik Indonesia Kadang-Kadang Tidak Fair

Gibran Pilih Jadi Cawapres Prabowo, Perang Dingin Jokowi Dan Megawati Dimulai

Sebagaimana diketahui, Prabowo dan Gibran mendaftarkan diri sebagai pasangan capres-cawapres ke KPU hari ini.

Prabowo dan Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, dan Partai Prima. Hadir juga jajaran Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju.

Sementara, PDIP, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, dan Partai Hanura mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. Ganjar dan Mahfud telah lebih dulu mendaftar pada Kamis, 19 Oktober.*(voi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved