Kasus Komandan Lakukan Pelecehan Seksual ke 7 Anak Buahnya, Begini Kata Panglima TNI
Diterbitkan Senin, 25 September, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bakal memproses hukum prajurit TNI yang melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh bawahannya.
“Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum,” kata Yudo usai menghadiri kegiatan bakti kesehatan dan lomba lari dalam rangka HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta, Minggu 24 September, disitat Antara.
Kasus pelecehan perwira TNI terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBCB/Kostrad terungkap setelah dilakukan pendalaman internal di satuan.
Oknum prajurit TNI, Lettu AAP, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh prajurit tamtama di barak dan lingkungan Kostrad 1. Peristiwa itu juga sempat ramai dibahas di media sosial (medsos).
BACA JUGA:
Dipolisikan Putri Eks Terpidana BLBI, Kakek Lansia 83 Tahun Minta Perlindungan Hukum Ke Presiden
Penahanan Di Denpom Perwira Kostrad Dalam Kasus Kekerasan Seksual Kepada 7 Prajurit Pria
Tewasnya Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara, Kompolnas Pastiakan Akan Diusut Tuntas
Berdasarkan kabar yang beredar, insiden pelecehan itu tidak terjadi dalam satu waktu, tetapi berlaku dalam rentetan yang diperkirakan sejak November 2021. Saat ini, Lettu AAP masih diperiksa di Pangkalan Militer Denpom Jaya 1 Jayakarta, Kota Tangerang, Banten.
Lettu AAP merupakan komandan baterai (danrai) dan sempat melarikan diri dari satuannya karena terlibat kasus pelecehan tersebut.
Pada Rabu 20 September, AP menyerahkan diri kembali ke satuan dan diserahkan ke Denpom 1 Tangerang.
Sebelum AAP menyerahkan diri, Denpom Jaya 1 Jayakarta telah memeriksa sejumlah saksi dan korban sebelum AAP menyerahkan diri.*(voi)