Paripurna DPRD Bangka Gelar Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA Dan PPAS 2023
Diterbitkan Kamis, 31 Agustus, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, BANGKA BELITUNG -DPRD Bangka gelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, Penyampaian Raperda serta Pembentukan Pansus, Kamis (31/08/2023) bertempat di Gedung Mahligai DPRD Kabupaten Bangka.
Kegiatan paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Iskandar, S.IP., dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan, S.H.M.H., Wakil Ketua (I) M.Taufik Koriyanto, SH.MH, Wakil Ketua (II) Rendra Basri, B.Sc Forkopimda, seluruh Kepala Dinas, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers, serta tamu undangan.
Iskandar dalam sambutannya Mengatakan perubahan KUA dan perubahan PPAS-APBD Kabupaten Bangka, Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan oleh Bupati Bangka melalui rapat paripurna tertanggal 18 Agustus 2023 yang lalu.
Selanjutnya terhadap perubahan KUA dan PPAS-APBD tersebut, sudah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka sehingga mencapai kesepakatan untuk dikukuhkan didalam nota kesepakatan yang akan ditandatangani dalam rapat paripurna pada hari ini.
“Keseluruhan detail anggaran yang disepakati meliputi pendapatan daerah, belanja operasional, belanja modal, dan pembiayaan. Pendapatan daerah terdiri dari berbagai sumber, termasuk Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah”, sebutnya.
Sementara dalam kesempatannya, Bupati Bangka Mulkan, SH MH memberikan apresiasi proses penyusunan perubahan KUA dan PPAS serta mengharapkan agar nota kesepakatan tersebut memperkuat kebijakan APBD yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka tentunya.
Selain penandatanganan nota kesepakatan, agenda lain dalam rapat paripurna tersebut adalah penyampaian Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, pencabutan peraturan daerah tertentu, serta perlindungan dan pelestarian sumber daya ikan di perairan darat.
Mulkan juga berharap DPRD Kabupaten Bangka dapat membahas ketiga Raperda tersebut bersama-sama dengan pihak eksekutif terkait sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan pada gilirannya dapat disetujui dewan yang terhormat untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Bangka. (0999)