NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kesal Tak Dikirim Uang Oleh Istri TKI Di Arab Saud, Ayah Buat Video Aniaya Anak Berujung Di Jeruji Besi

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 29 Agustus, 2023 by NKRIPOST

Ayah Aniayah anak Di Sukabumi, kesal Karena istri bekerja TKi di Arab saudi Tak lagi kirim uang

NKRIPOST, SUKABUMI – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan pria berinisial E (34), warga Kampung Gunungbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih balita.

“Setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap E dan diperkuat dengan barang bukti yang salah satunya rekaman video memperlihatkan pria itu tengah menganiaya anaknya maka kami memutuskan untuk menetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede

Tersangka E saat ini ditahan di sel Mapolres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres mengatakan tersangka nekat menganiaya buah hatinya berinisial A karena kesal kepada istrinya atau ibu korban yang sudah lama tidak pulang dari Arab Saudi dan tidak lagi mengirim uang untuk biaya kedua anaknya.

BACA JUGA:

Polisi Periksa Keponakan Korban Pembunuhan Dan Penganiayaan Pasutri Di Tebet

Astaga! Anak Di Depok Tega Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah

Viral! Oknum Dokter di Makassar Aniaya Balita Gegara Diganggu Main Catur, Ternyata Jabatannya Wakil Direktur RSU Bahagia

Ilustrasi tahanan penjara

Selain itu, tersangka yang merupakan pengangguran bertambah jengkel setelah anaknya meminta jajan. Diduga tidak bisa menahan emosinya, tersangka akhirnya melampiaskan kemarahan kepada anaknya.

Bahkan aksi penganiayaan itu sengaja direkam oleh tersangka untuk kemudian dikirim ke istrinya yang sedang bekerja di Arab Saudi serta diunggah ke media sosial.

Namun, video kekerasan anak itu menjadi viral sehingga memicu kemarahan tetangganya. Warga akhirnya menangkap E dan menyerahkannya kepada polisi.

“Untuk lengkapnya akan kami paparkan saat konferensi pers pada Selasa (29/8),” imbuhnya.

Diberitakan seorang pria berinisial E, warga Kampung Gunungbuleud, Desa Cipamingkis ditangkap warga dan diserahkan kepada Polres Sukabumi setelah video berdurasi satu menit 35 detik yang memperlihatkan dirinya sedang menganiaya anaknya masih balita viral di media sosial.

Ternyata video itu direkam sendiri oleh E dan diunggah ke media sosial pada Minggu (27/8). Pria itu melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya karena kesal dan cemburu kepada istrinya yang sedang berada di Arab Saudi tidak lagi memperhatikan anak-anaknya dan diduga telah berselingkuh. ( ANTARA/NKRIPOST )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved