NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Kadis P3A Pemprov Maluku

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 26 Juli, 2023 by NKRIPOST

Ilustrasi kekerasan sekskual seksual
Ilustrasi kekerasan sekskual seksual

NKRIPOST, AMBON – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku segera melakukan gelar perkara untuk kasus pelecehan seksual oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) kepada bawahannya sendiri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan, seluruh saksi hingga terduga pelaku sudah diperiksa.

“Semuanya sudah selesai diperiksa. Jadi dua sampai tiga hari ke depan kami akan segera melaksanakan gelar perkara,” kata Andri, dikuti antara

Ia menyebutkan, saksi yang sudah diperiksa sebanyak tujuh orang yakni korban, lima rekan korban sesama Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas P3A , dan terduga pelaku Kadis P3A.

“Kemarin terduga pelaku baru selesai diperiksa. Ia diperiksa selama delapan jam yakni sejak pukul 11.00 WIT – 19.00 WIT,” ungkap Andri.

Diketahui, Pegawai DP3A diduga dilecehkan oleh kepala dinasnya sendiri. Bahkan perbuatan asusila itu telah berlangsung selama tiga kali pada Juli 2023.

Sebelumnya, Kapolda Maluku memastikan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kepala Dinas P3A di provinsi itu kepada bawahannya ditangani secara profesional.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Le mengaku, Pemerintah Provinsi Maluku telah melakukan pemeriksaan melalui tim penegakan disiplin (TPD) terhadap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, DSK terhadap staf di dinas tersebut.

BACA JUGA:

Duh! Kadisdik Pelalawan Panggil Mantan Bendahara SMP N 5 Ukui, Ada Apa?

Kadis Pendidikan Bersama Tim Sarpras Langsung Turun Ke Lokasi Bencana SD Negeri 26 Lembah Melintang

Miris! Kafferost Dibangun Tanpa Lahan Parkir, Ajak Kadishub Bahas Area Parkiran: Memangnya Kami Jukir

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Maluku David Soleman Katayane (DSK) juga sudah mengajukan surat pengunduran diri setelah kasus dugaan pelecehan terhadap staf atau bawahannya mencuat ke permukaan.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Maluku David Soleman Katayane (DSK) mengajukan surat pengunduran diri setelah kasus dugaan pelecehan terhadap staf atau bawahannya mencuat ke permukaan.

“Keputusan ini saya lakukan dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun setelah melalui pertimbangan yang matang. Saya merasa bahwa ini keputusan yang tepat secara pribadi, terlebih khusus dalam menjaga kewibawaan Pemerintah Provinsi Maluku yang saya cintai,” ujarnya.

Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Maluku Murad Ismail dengan tembusan ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Dalam surat pengunduran diri yang dibuat, ia dengan penuh hormat ingin mengundurkan diri. Keputusan tersebut diambil secara sadar dan tanpa paksaan pihak mana pun setelah melalui pertimbangan matang. ( * )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved