Diduga Di Gigit Anjing Rabies Balita Dipasaman Meninggal Dunia
Diterbitkan Kamis, 13 Juli, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, PASAMAN – Bayi di bawah lima tahun (balita) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) meninggal akibat gigitan hewan yang diduga terinfeksi rabies.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat Ikhsan Radika mengatakan balita yang meninggal diduga karena virus rabies itu bernama Gabby Clarisa Putri berusia 3,5 tahun, warga Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman.
“Balita Gabby digigit oleh seekor anjing liar pada Rabu (11/2) saat pulang dari rumah neneknya,” katanya dilansir antara, Sementara itu, tenaga kesehatan hewan, Purnama menerangkan korban digigit anjing liar pada saat korban keluar rumah.
“Menurut keterangan keluarga, korban berjalan pulang dari neneknya, sesampai depan rumah, korban tiba-tiba diserang seekor anjing liar dan menggigit korban,” katanya
Tenaga kesehatan lainnya, Kartika mengatakan pada saat itu korban digigit anjing di bagian wajah sebelah kanan dan anjing tersebut langsung lari dan tidak ditemukan. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
BACA JUGA:
Duh!! Anak Usia 7 Tahun di TTS Meninggal Usai Digigit Anjing Rabies
Wajib Tahu: DKI Jakarta Jadi Daerah Risiko Tinggi Rabies, Ini 2 RS Rujukan Pasien Digigit Anjing
“Korban mendapatkan beberapa jahitan di bagian wajah dan vaksin anti- rabies (VAR) di rumah sakit. Saat perawatan di rumah sakit korban mengalami demam dan kejang. Korban sudah disuntik VAR sebanyak tiga kali,” katanya.Setelah kejadian, keluarga korban melapor ke pusat kesehatan hewan (Puskeswan) pada 21 Februari 2023. Beberapa pekan kemudian atau tanggal 21 Maret 2023 pihaknya mendapat kabar bahwa korban GHPR meninggal dunia. Sampai saat ini belum diketahui pasti penyebab korban meninggal, apakah karena tertular virus rabies atau penyebab lainnya.
“Kasus ini masih menjadi tanda tanya apakah korban GHPR ini meninggal akibat rabies atau bukan. Karena korban juga memiliki riwayat penyakit bawaan kejang sejak kecil dan sebelum meninggal korban mengalami kejang,” katanya.Selain seorang balita meninggal, kasus rabies atau Gigitan Hewan Peliharaan Rabies (GHPR) di daerah itu sejak Januari hingga Juni 2023, mencapai 26 kasus.
Menyikapi kasus rabies tersebut, pihaknya menyiapkan sejumlah langkah antisipasi dengan melaksanakan suntik vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan di setiap kecamatan.
BACA JUGA:
Di Duga DPRD Pasaman Korupsi Berjama’ah Dengan Berulang Kali Temuan BPK
Tujuh Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat Divonis 2 – 4 Tahun Penjara
Kejari Pasaman Barat Serahkan Memori Kasasi Vonis Bebas Terdakwa Tambang Emas Ilegal
“Dari hari Rabu (12/7), kita sudah gencarkan penyuntikan VAR pada hewan peliharaan untuk mengantisipasi kasus GHPR meluas,” katanya.
Pihaknya menurunkan enam orang tenaga kesehatan hewan untuk vaksinasi di Kecamatan Pasaman. Kemudian, di Nagari Aia Gadang sebanyak 200 dosis untuk 200 ekor hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.
Selanjutnya, di Nagari Lingkuang Aua sebanyak 100 dosis untuk 100 ekor hewan peliharaan dan Nagari Aua Kuniang sebanyak 180 dosis.
Dosis vaksin dibantu dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar sebanyak 500 dosis dan masih tersisa 20 dosis.”Sisa 20 dosis akan direalisasikan hari ini di Nagari Pinaga, kecamatan Pasaman,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai anjing, kucing dan kera agar melakukan vaksinasi rutin pada hewan peliharaannya. ( * )