Pemkot PGK Raih Pengahargaan Kementerian Hukum Dan HAM RI Kantor Wilayah Babel
Diterbitkan Kamis, 6 Juli, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, BANGKA BELITUNG – Kamis (06/07/2023) bertempat di Hotel Santika Kampung Dul Kabupaten Bangka, yang mana dihadiri secara langsung oleh Walikota di wakilkan Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, Pemkot PGK menerima penghargaan atas kepatuhan pengharmonisan Raperda dan Perkada oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Penyerahan penghargaab tersebut diserahkan secara langaung oleh Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Babel Harun Sulianto, dihadiri seluruh stakeholder terkait dan para tamu undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto menjelaskan bahwa eksistensi Peraturan Daerah yakni bagian dari sistem hukum nasional terintegrasi, dijiwai Pancasila, selaras, serasi, dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan vertikal maupun hizontal.
“Produk hukum yang dibentuk harus dapat mengentaskan kemiskinan serta menjamin kesejahteraan masyarakat”, sebutnya.
Sementara pada waktu yang bersamaan, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go menuturkan rasa bersyukur sebab hari ini Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan penghargaan atas kepatuhan pengharmonisan Raperda dan Perkada oleh Kementerian Hukum dan HAM RI kantor wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
“Dengan pencapaian dalam keharmonisan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang ini merupakan salah satu penghargaan bagi Pemkot Pangkalpinang dalam Perancangan Peraturan Daerah di Kota Pangkalpinang. Jadi, ini bentuk kepatuhan kita terhadap Peraturan Perundang-Undangan karena secara aturan tahapan untuk sampai ke Peraturan Daerah harus dilaksanakan harmonisasi”, paparnya.
Mie Go menuturkan, intinya Pemerintah Kota Pangkalpinang patuh akan hukum sehingga produk hukum berpihak kepada rakyat. (0999)