70 Satker Kemenkumham NTT Ikuti Penyusunan Anggaran Renja Tahun 2024
Diterbitkan Rabu, 5 Juli, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST BELU – Sebanyak 70 peserta dari satuan kerja (Satker) Kemenkumham Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti kegiatan penyusunan Anggaran Rencana Kerja (Renja) tahun Anggaran 2024.
Dalam kegiatan anggaran rencana kerja (Renja) yanf berlangsung di Hotel Aula Neo Aston Kupang, dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone.
Peserta yang hadir dalam kegiatan penyusunan anggaran rencana kerja (Renja) yakni, para kepala satuan kerja (Kasatker) baik itu Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan.
Tidak hany itu, Dalam kegiatan Renja tersebut dihadirkan dua Nara Sumber yakni, Haryono (Analis Ahli Muda) dari Direktorat Jenderal Anggaran Jakarta.
Dan Dewi Ambarwati (Analis Anggaran Muda) dari Biro Perencanaan Sekjen Kemenkumham RI Jakarta.
Dikatakan Kakawil Marciana Dominika Jone, bahwa kegiatan ini memberikan penguatan pemahaman dan kemampuan perencanaan penganggaran.
Diadakan kegiatan ini, sambung Marciana, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya deviasi antara volume target sasaran program (outcome) dan sasaran kegiatan (output) pada level pusat dan level satker.
” saya berharap kepada seluruh peserta agar menyusun rencana kerja satker dengan baik dan benar dengan memperhatikan renja Kemenkumham sebagai acuan penyusunan serta memperhatikan penginputan renja pada aplikasi KRESNA,”pungkasnya, rabu, 5 Juli 2023.
Pada kesempatan yang sama, Dewi Ambarwati Biro Perencanaan Kemenkumham RI menyampaikan, bahwa proses DIPA dari mulai pagu indikatif, pagu anggaran selanjutnya berproses ke pagu Alokasi baru menjadi DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran).
Lanjutnya, DIPA tahun ini adalah proses dari pengajuan tahun sebelumnya sehingga sangat dibutuhkan penyusunan perencanaan yg matang guna tepat sasaran.
BACA JUGA:
Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens Resmikan Pojok Baca Hati Bunda Bauatok
Bupati Belu Dialog Dengan Warga Penjual Ikan di Desa Jenilu, Sampaikan Pesan Begini
Penyusunan Rencana Kerja tahun 2024 melalui aplikasi KRESNA dibuat dalam rangka singkronisasi antara Renja Satker dengan Renja Kemenkumham tahun 2024.
Dijelaskan Dewi, Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA) merupakan sistem integrasi antara empat kementerian yaitu :
– Kementerian PPN/Bappenas;
– Kementerian Keuangan;
– Kementerian PAN/RB;
– Kementerian dalam Negeri. *(Mario)