NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Kami Memohon Maaf Atas Perbuatan yang Menyakiti Hati Rakyat

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 1 Juli, 2023 by NKRIPOST

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

NKRIPOST JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri akan terus melakukan perbaikan. Kapolri juga meminta maaf jika anak buahnya menyakiti hati masyarakat.

Hal ini disampaikan Jenderal Sigit saat memberikan sambutan acara Peringatan ke-77 Hari Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Juli.

“Tak ada gading yang tak retak. Untuk itu dengan segala kerendahan hati kami mengucapkan permohona maaf atas perbuatan yang menyakiti hati masyarakat,” kata Sigit dengan suara lirih dan bergetar.

Dia memastikan Korps Bhayangkara akan terus berbenah dan melakukan evaluasi. “Polri berkomitmen untuk menjaga amanah dan harapan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana pesan presiden yang selalu tertanam di hati,” tegasnya.

“Bahwa polisi bukan hanya sekadar profesi tapi jalan untuk mengabdi,” sambungnya.

Sigit memaparkan sejumlah pekerjaan yang dilakukan Polri. Termasuk mendengarkan keluhan masyarakat lewat program Jumat Curhat yang dilakukan Kapolda hingga Kapolsek.

“Kapolda, Kapolres, hingga Kapolses untuk interaksi dengan masyarakat. Terhadap keluhan yang ada kami akan evaluasi dan perbaiki,” ungkapnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BACA JUGA:

Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri: Keberagaman Modal Jaga Persatuan-Kesatuan

Kapolri: Lihat di Medsos ada Cebong, ada Kampret ada Kadrun, Terus Sekarang Apa Lagi?

Momen Peringatan ke-77 Hari Bhayangkara Di GBK, Presiden Jokowi Jalan Kaki Periksa Pasukan Hingga Ketua Bawaslu Pingsan

Salah satu keluhan yang masuk adalah terkait pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Ujian untuk mendapatkannya dinilai terlalu sulit.

“Kami (sudah, red) melakukan perbaikan sehingga pelayanan SIM lebih mudah tapi tetap prioritaskan aspek keselamatan dan keterampilan,” ujar Kapolri.

Sementara untuk penanganan perkara hukum, Polri sudah menerapkan restorative justice. “Namun, terhadap kasus yang mencederai keadilan masyarakat, mengancam jiwa, dan keselamatan, dan berdampak luas dilakukan penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu,” pungkas Sigit.*(voi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved