NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Imigrasi Atambua Berhasil Amankan WNI Jaringan TPPO Target Operasi Polres Belu

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 11 Juni, 2023 by NKRIPOST

Imigrasi Atambua Berhasil Amankan WNI Jaringan TPPO Target Operasi Polres Belu

NKRIPOST. BELU – Petugas Imigrasi Kelas II TPI Atambua melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain berhasil mencegah seorang WNI yang Keluar dari Wilayah Indonesia.

Pencegahan WNI yang diduga menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil digagalkan oleh petugas Imigrasi dengan Polres Belu.

Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui seorang WNI tersebut bernama:
Nama : Johan Pandie
TTL : Rote, 14 Juli 1957
No. Paspor : E1660670 berlaku hingga 06 Juni 2033 pengeluaran Kanim Kupang
Alamat : Tanah Merah, Kabupaten Kupang
Pekerjaan : Petani

Dijelaskan Kepala Imigrasi kelas II TPI Atambua, K. A. Halim, bahwa Pada hari ini, Sabtu, 10 Juni 2023, pukul 15.00 Wita, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap pelintas batas (pelaku perjalanan luar negeri) di PLBN Motaain oleh petugas imigrasi PLBN Motaain.

Dikatakan Halim, Supervisor Imigrasi PLBN Motaain melakukan pencegahan keluar wilayah Indonesia terhadap salah seorang WNI yang menjadi Target Operasi Polres Belu.

” diduga dia merupakan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujar Halim.

Dijelaskan Halim, bahwa yang bersangkutan hendak melakukan perjalanan keluar wilayah Indonesia menuju Timor Leste.

BACA JUGA:

Doyan Dagang Orang Seharga 4 Juta Ke Malaysia, Pelaku TPPO di Kabupaten Malaka Begini Nasibnya!!

Resahkan Warga, 2 Pelaku TPPO Di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi

DPR Desak Polri Babat Abis Oknum yang Beking TPPO

Namun, lanjut Halim Supervisor imigrasi PLBN Motaain yang telah berkoordinasi dengan Intel Polres dan Intel PLBN Motaain melakukan pencegahan.

” saat kita anggota kita lakukan pemeriksaan dia mengaku bahwa tujuan ke Timor Leste adalah untuk mengunjungi keluarga,” terangnya.

Saat ini, Sambung Halim, Yang bersangkutan kini sudah di serahkan ke pihak kepolisian Polres Belu untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara, Kata Halim, Pemeriksaan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Belu.

Tindakan ini, Sambung Halim, bahwa merupakan salah satu tindakan responsif atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang yang saat ini menjadi perhatian Pemerintah RI dalam mencegah TPPO di wilayah perbatasan. *(Mario)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved