NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Wakil Bupati Rohil Terpergok Bareng ASN Wanita Di kamar Hotel, Bupati Afrizal: Pak Wabup Orang Baik

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 28 Mei, 2023 by NKRIPOST

Ilustrasi

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Riau, Edy Yatim prihatin merasa khawatir hal itu justru dilakukan agar dapat jabatan.

“Dalam etika pemerintahan berat itu. Kami minta karena itu sama pegawainya sendiri harus ada sanksi, pagar makan tanaman,” kata Edy Yatim dikutip detiknews, Sabtu (27/5/2023).

Sebagai anggota DRRD di Komisi Bidang Pemerintahan, dia minta kasus itu diusut tuntas. Ia khawatir ada permainan dalam mendapatkan jabatan dengan harus tidur dengan atasan.

Edy Yatim pun mencontohkan soal kasus perpanjangan kontrak di Cikarang, Bekasi. Di mana karyawan harus staycation dengan bos agar kontrak kerjanya diperpanjang.

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Sebab wanita DRS masih berusia 30 tahun, tetapi sudah menduduki jabatan kepala bidang (Kabid) di Dinas Pendapatan Rokan Hilir (Rohil).

“Kemarin ada di perusahaan kalau mau perpanjangan kontrak harus staycation. Jangan nanti di lingkup pemerintahan berlaku juga, masih muda sudah kabid,” kata Edy Yatim.

BACA JUGA:

Bupati Rohil Bersama Istri Dilaporkan ke Polda Riau, Kuasa Hukum Sebut Ada Unsur Pemerasan

Wabup Rohil Terciduk Ngamar Bareng Wanita Lain Di Kamar Hotel, DPRD Riau Singgung Staycation Untuk Jabatan

Wanita Mirip Bupati Purwakarta Terciduk Gandeng Pria Di Hotel Mewah, Ini Kata Pengacara Dedi Mulyadi 

Setelah Wabup Sulaiman diamankan oleh polisi bersama DRS di kamar hotel, Edy Yatim meminta Kementerian Dalam Negeri untuk bertindak. Ia minta ada sanksi yang tegas untuk keduanya.

“Kalau perguruan tinggi, mahasiswa saat bimbingan tidak boleh begini. Nah kalau pada lingkup pemerintahan harus tegas juga. Mendagri harus bertindak karena ini pejabat publik,” katanya.

Kemendagri, kata Edy Yatim, sudah layak mengusut kasus tersebut. Meskipun tak ada dari pihak istri Sulaiman dan suami DRS yang melaporkan karena delik aduan.

“Sama dengan kasus di perguruan tinggi, tidak ada yang mengadukan (suami atau istri sah) tapi harus ditindak, kalau tidak nanti kita khawatir jadi staycation. Kalau mau tidur nanti dapat jabatan begini, itu tidak benar,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved