2 Orang WNI Kerjasama Dengan WNA Asal Timor Leste Selundupkan Obat dan Barang Kesehatan, Begini Nasibnya
Diterbitkan Minggu, 28 Mei, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST. BELU – Diduga melakukan penyelundupan barang – barang kesehatan dan obat – obatan anggota TNI Pos Motaain berhasil mengamankan empat orang pelaku.
Keempat pelaku penyelundupan barang – barang kesehatan dan Obat – obatan yakni dua dari warga negara Indonesia (WNI) dan duanya lagi dari Warga Negara Timor Leste.
Dari penangkapan tersebut, Keempat pelaku langsung dibawa ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider khusus 744/SYB untuk dimintai keterangan.
Usai dimintai keterangan, Kedua WNA asal Timor leste langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Untuk dimintai Keterangan.
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A.Halim menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas imigrasi, keduanya mengakui bahwa betul melakukan tindakan tersebut.
Secara kronologis, Jelas Halim, bahwa Pada tanggal 04 Mei 2023 sekitar pukul 16.00 WITA WNA atas nama Roy menerima kabar dari Egan bahwa menjemput barang selundupan sebanyak 8 box.
Lanjut Halim, barang selundupan tersebut adalah barang – barang kesehatan dan obatan yang akan dikirim lewat laut dari pantai motaain ke Masuk ke Batu Gade.
BACA JUGA:
Imigrasi Atambua PLBN Wini Deportasi 5 WNA Timor Leste, Ini Identitasnya
Imigrasi Atambua Raih Juara 1 Penghargaan Test Pemahaman Kategori DIPA Diatas 5 Milyar
Kemudian, lanjut Halim, pada tanggal 04 Mei 2023 Pukul 22.00 WITA, yang bersangkutan berangkat bertiga dari Pantai Batu Gede menggunakan 2 (dua) sampan.
” saudara Roy berlayar menggunakan sampan bersama dengan saudara Erik Dos Santos alias ERIK. Mereka menujuh ke Pantai motaain,” ujar Kepala Imigrasi Atambua, K.A.Halim.
Lanjut Halim, tepat pukul 23.00 Wita tiba di pantai motaain, dan mereka menunggu kabar Yohana Supardi Maria Mona alias ANA (WNI) ketika itu mereka masih berada di atas laut.
Dikatakan Halim, Pada tanggal 05 Mei 2023 pukul 00.49 WITA, Roy (WNA) menerima telpon dari Ana (WNI) memberitahukan bahwa Ana sudah berada di Motaain.
” saat mereka bertemu dengan saudari Ana (WNI) di pantai motaain untuk mengambil barang – barang Kesehatan dan obat – obatan, ketika itu langsung di ringkus oleh petugas Anggota TNI Pos Batas Motaain,”ujarnya.
Lanjut Halim, sekitar pukul 04:00 WITA Roy dan Sdr. Erik bersama dengan Ana (WNI) dan Sdr. Mateus Ola (WNI) dibawa ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider khusus 744/SYB untuk dimintai keterangan.
Kata Halim, Kedua WNA tersebut dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Atambua Pada tanggal 06 Mei 2023 pukul 11:00 WITA.
” kita menerima WNA Erik dos Santos dan Roy dari Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider khusus 744/SYB dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua pada tanggal 6 mei 2023,”ujarnya.*(Mario).