NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

2 Orang WNI Kerjasama Dengan WNA Asal Timor Leste Selundupkan Obat dan Barang Kesehatan, Begini Nasibnya

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 28 Mei, 2023 by NKRIPOST

Proses Deportasi

NKRIPOST. BELU – Diduga melakukan penyelundupan barang – barang kesehatan dan obat – obatan anggota TNI Pos Motaain berhasil mengamankan empat orang pelaku.

Keempat pelaku penyelundupan barang – barang kesehatan dan Obat – obatan yakni dua dari warga negara Indonesia (WNI) dan duanya lagi dari Warga Negara Timor Leste.

Dari penangkapan tersebut, Keempat pelaku langsung dibawa ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider khusus 744/SYB untuk dimintai keterangan.

Usai dimintai keterangan, Kedua WNA asal Timor leste langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Untuk dimintai Keterangan.

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A.Halim menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas imigrasi, keduanya mengakui bahwa betul melakukan tindakan tersebut.

Secara kronologis, Jelas Halim, bahwa Pada tanggal 04 Mei 2023 sekitar pukul 16.00 WITA WNA atas nama Roy menerima kabar dari Egan bahwa menjemput barang selundupan sebanyak 8 box.

Lanjut Halim, barang selundupan tersebut adalah barang – barang kesehatan dan obatan yang akan dikirim lewat laut dari pantai motaain ke Masuk ke Batu Gade.

BACA JUGA:

Imigrasi Atambua PLBN Wini Deportasi 5 WNA Timor Leste, Ini Identitasnya 

Astaga!! Wakil Bupati Rohil Ditangkap Polisi Asyik Bareng Kabid Dispenda Di Kamar Hotel, Begini Respon Isterinya 

Imigrasi Atambua Raih Juara 1 Penghargaan Test Pemahaman Kategori DIPA Diatas 5 Milyar

Kemudian, lanjut Halim, pada tanggal 04 Mei 2023 Pukul 22.00 WITA, yang bersangkutan berangkat bertiga dari Pantai Batu Gede menggunakan 2 (dua) sampan.

” saudara Roy berlayar menggunakan sampan bersama dengan saudara Erik Dos Santos alias ERIK. Mereka menujuh ke Pantai motaain,” ujar Kepala Imigrasi Atambua, K.A.Halim.

Lanjut Halim, tepat pukul 23.00 Wita tiba di pantai motaain, dan mereka menunggu kabar Yohana Supardi Maria Mona alias ANA (WNI) ketika itu mereka masih berada di atas laut.

Dikatakan Halim, Pada tanggal 05 Mei 2023 pukul 00.49 WITA, Roy (WNA) menerima telpon dari Ana (WNI) memberitahukan bahwa Ana sudah berada di Motaain.

” saat mereka bertemu dengan saudari Ana (WNI) di pantai motaain untuk mengambil barang – barang Kesehatan dan obat – obatan, ketika itu langsung di ringkus oleh petugas Anggota TNI Pos Batas Motaain,”ujarnya.

Lanjut Halim, sekitar pukul 04:00 WITA Roy dan Sdr. Erik bersama dengan Ana (WNI) dan Sdr. Mateus Ola (WNI) dibawa ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider khusus 744/SYB untuk dimintai keterangan.

Kata Halim, Kedua WNA tersebut dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Atambua Pada tanggal 06 Mei 2023 pukul 11:00 WITA.

” kita menerima WNA Erik dos Santos dan Roy dari Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider khusus 744/SYB dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua pada tanggal 6 mei 2023,”ujarnya.*(Mario).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved