Inspektorat Kampar Diminta Audit Oknum Kades Nakal, Dana Desa Disinyalir Untuk Bisnis Jual Beli Kerbau
Diterbitkan Kamis, 18 Mei, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST.CO, KAMPAR – Program Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa ADD di wilayah kabupaten Kampar, Tahun Anggaran 2022, diduga banyak penyimpangan, salah satunya untuk kegiatan ketahanan pangan dan peternakan, yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah per Desa.
Miliaran Rupiah anggaran Dana Desa untuk bidang kegiatan ketahanan pangan dan peternakan, diduga Raib ditangan Kepala Desa, terkhusus di wilayah Kampar tahun anggaran 2022, dimana anggaran tersebut masih menjadi pertanyaan di masyarakat luas, disebabkan tidak ada keterbukaan informasi kepada masyarakat tentang kegiatan pengadaan Ketahanan pangan dan peternakan, diantaranya pengadaan sapi, Kerbau, bibit ayam dan lain-lain sebagainya.
Bahkan ada oknum – oknum Kepala Desa yang berani menyampaikan Kepada masyarakatnya, bahwa kepala Desa memberikan bantuan secara cuma-cuma berupa daging Kerbau dan daging sapi, padahal Sumber dana untuk membeli kerbau dan sapi yang dipotong dan dagingnya dibagi-bagikan Kepada masyarakat adalah uang Dana Desa.
Anehnya lagi, Oknum Kepala Desa di Kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar, provinsi Riau, ada disebutkan dalam RAB pengadaan Kerbau sebanyak 7 ekor, dengan jumlah anggarannya sebesar ratusan juta rupiah tapi Kerbaunya sudah berbulan tidak ada sampai ke Desa.
Salah satunya Kepala Desa Sungai Raja, menurut pengakuannya, kerbau yang dimaksud dalam RAB tersebut sudah dibayarnya Kepada Pengusaha jual beli Kerbau berinisial F Kepala Desa Domo, sejak bulan Juli 2022, akan tetapi Kerbau yang dimaksud sampai hari Senin 15 Mei 2023 belum ada satu ekor pun Kerbau yang sampai ke Desa Sungai Raja.
Alasannya Kerbau tersebut takut mati di desanya, karena pada saat Kades membeli Kerbau itu di bulan Juli 2022, saat itu musimnya penyakit Kerbau di Kampar Kiri dan Kampar kiri hulu.
Anehnya, Muncul pengakuan Kepala Desa, sudah membayar kerbau sebanyak 7 ekor Kepada pengusaha jual beli Kerbau di bulan Juli 2022, pengakuan Kepala Desa Sungai Raja itu setelah di panggil inspektorat Bangkinang Senin 15 Mei 2023, faktanya kerbau tersebut tidak ada di desa Sungai Raja sampai Selasa 16 Mei 2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Sungai Raja berinisial AG selesai di panggil inspektorat, melalui aplikasi telepon WhatsApp nya, Selasa (16/5/2023)
“Kerbau yang 7 ekor tersebut, benar belum sampai ke Desa, tetapi sudah saya bayar ke Pengusaha jual beli Kerbau yang di Domo, di bulan Juli 2022, pengusaha tersebut seorang kepala desa juga berinisial F.” jelas Kades.
Yang menjadi pertanyaan di masyarakat, benarkah Kepala Desa Sungai Raja telah menyerahkan uang ratusan juta untuk pembelian Kerbau sebanyak 7 ekor Kepada pengusaha jual beli Kerbau tersebut di bulan Juli 2022 ?
Jika Kepala Desa sungai raja benar Telah menyetorkan uang untuk pembelian Kerbau sebanyak 7 ekor yang jumlahnya Ratusan juta Kepada pengusaha jual beli Kerbau tersebut, mengapa sampai hari Senin 15 Mei 2023 tidak ada Serah terima kerbau kepada masyarakat Desa?
Hal ini diduga oknum Kepala Desa Sungai Raja dan pengusaha jual beli Kerbau bersekongkol memanfaatkan uang Negara untuk mencari keuntungan Pribadi.
BACA JUGA:
Kepala Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah Belum PertangungJawabkan Dana Desa TA 2022
Heboh..! Video Adegan Ranjang Perangkat Desa Tiduri Istri Kades di Belu Terbongkar
Lagi-lagi Kades Kampar Jadi Tersangka, Fiktifkan Dana Desa Tahun Anggaran 2019-2020
Ketua Dewan pengurus jaringan pendamping Kebijakan Pembangunan (DPW JPKP) Provinsi Riau (Hotner Nainggolan), saat di konfirmasi wartawan NKRI post.co terkait dengan ada dugaan persekongkolan kepala Desa dan pengusaha jual beli Kerbau tersebut, meminta Kepada inspektorat kabupaten Kampar untuk melakukan “Audit” ke Desa Desa yang diduga NAKAL mengunakan anggaran Dana Desa”, terang Nainggolan.
Nainggolan meminta Kepada inspektorat agar melakukan Audit ke Desa Desa, atas adanya dugaan Mark up harga pengadaan bibit ayam, Kerbau, sapi, kambing dan lain sebagainya.
Sebab perbuatan yang seperti itu sangat merugikan keuangan Negara, dimana ukuran kerbau besarnya sama, tempat pembelian juga sama, orang yang menjual juga orangnya sama, namun harganya berbeda-beda.
“Dengan demikian Kami dari DPW JPKP berharap, Kepada Penegak hukum di Riau, agar berkolaborasi melakukan pengawalan dan pengawasan dan memberantas tidak pidana korupsi di Riau”, terang Nainggolan. (D.H. NKRI POST.CO RIAU)
https://youtube.com/shorts/vyWGQJTAwGQ?feature=share
One thought on “Inspektorat Kampar Diminta Audit Oknum Kades Nakal, Dana Desa Disinyalir Untuk Bisnis Jual Beli Kerbau”