DPO Kasus Ceburkan Dua Wanita ke Laut di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi
Diterbitkan Jumat, 28 April, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST PADANG – Polres Pesisir Selatan menangkap dua tersangka yang masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO) kasus persekusi dua wanita di Kecamatan Lengayang.
Kasat Reskrim AKP Andra Nova mengatakan setelah masuk daftar pencarian orang, dua pelaku dugaan persekusi ditangkap anggota Polres Pesisir Selatan, Kamis (27/4).
Menurut dia, kedua pelaku yakni pria berinisial MR (45) dan ID (48), warga Pasar Gompong Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kedua Pelaku ditangkap di dua lokasi yakni Pasir TPI Kambang Kampung Pasar Gompong, Kambang Barat, dan di Perumahan Nelayan Pasar Gompong, Kambang Barat.
Menurut dia dengan ditangkapnya kedua pelaku, berarti sudah lima orang yang diamankan aparat kepolisian. Mereka diduga melakukan persekusi terhadap dua wanita di Kafe Natasya.
Para tersangka disangkakan UU No 12 tahun 2022 tentang TP Kekerasan Seksual, UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 170 ayat 1 KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
“Kita lakukan pendalaman lebih lanjut apa perannya masing-masing,” ujarnya.
BACA JUGA:
Bupati Epyardi Asda Ancam Putuskan Akses Air Bersih PDAM ke Kota Solok
Gubernur Sumbar Geram, Nyaris Kecelakaan Gegara Masyarakat Minta Sumbangan Di Kabupaten Solok
Sementara Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono mengatakan tindakan persekusi yang dilakukan para tersangka dengan cara menelanjangi dan merendam dua wanita di laut saat malam hari sangat tidak terpuji.
“Harusnya hal itu tidak terjadi dan tindakan yang dilakukan para pelaku itu adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum,” kata Kapolda.
Suharyono mengatakan tindakan para pelaku menutup kafe yang tetap beroperasi saat bulan Ramadan hingga melakukan persekusi terhadap dua wanita di sebuah kafe itu sangat tidak dibenarkan.
“Tindakan yang dilakukan itu terkait etika, namun yang dilakukan para pelaku ini berat, termasuk merendahkan kehormatan dan menyentuh organ yang harusnya tak disentuh,” kata dia.
Kapolda mengatakan proses hukum terhadap para pelaku persekusi terus berjalan dan setiap perkembangan dari penanganan kasus itu akan disampaikan kepada masyarakat.
https://youtube.com/shorts/8WzmHb8ss-s?feature=share
.