NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

DPRD Kota Bogor Soroti Aset Tanah Milik Pemerintah Kota Bogor Yang Baru 26 Persen Tersertifikasi

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 12 April, 2023 by NKRIPOST

Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti

NKRIPOST.CO – HUMPROPUB – Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyoroti belum optimalnya pencatatan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bogor. Hal tersebut, ia sampaikan pada Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota, dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2022 pada Selasa, (12/04/2023) di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Bogor.

“Saya melihat Pemkot tidak serius dalam hal pengelolaan dan pencatatan aset yang dimiliki dan dikelola. Khususnya, pada pencatatan aset berupa tanah dan kontruksi dalam pengerjaan. Aset tanah yang menjadi milik Pemerintah Kota Bogor baru 26,08 persen yang tersertifikasi. Sedangkan, hanya 26,98 persen kontruksi dalam pengerjaan yang dokumennya sudah lengkap, ini menjadi masalah serius yang harus ditangani segera”, tegas Endah.

Endah Puwanti, Anggota DPRD Kota Bogor

BACA JUGA:

Cegah Kekerasan, DPRD Kota Bogor Dukung Penguatan Satgas Pelajar

Sikapi Ancaman Anggota DPRD Kota Solok Terhadap Bupati Solok, Efriyon Coneng Wakil Ketua DPRD Kota Solok Tegaskan Itu Sikap Pribadi

Komisi I DRPD Kota Bogor Dorong BKAD Sertifikasi Seluruh Aset Di Kota Bogor

Politisi dari partai PKS itu pun menambahkan, pentingnya sertifikasi aset tanah tersebut dikarenakan, agar jangan sampai aset tersebut disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanah yang ada agar dapat dikelola secara maksimal, baik untuk pelayanan publik, fasilitas publik, ataupun menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemkot Bogor.

Selain itu, Endah juga menemukan bahwa masih ada 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang capaian kelengkapan pencatatan asetnya masih di bawah 75 persen.

“Ini menunjukan bahwa Pemkot tidak serius dalam hal pengelolaan dan pencatatan aset daerah ini. Perlu adanya kolaborasi dari seluruh OPD yang ada, untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan pencatatan aset ini yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan. Selain itu, adanya aplikasi SIMASDA harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk ter-digitalisasinya pencatatan aset”, pungkasnya.

 

(M.Fazar Sutiono)

VIDEO REKOMENDASI:

https://youtube.com/shorts/xGF-1ofL0rs?feature=share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved