NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Viral Siswi 14 Tahun Dilecehkan dalam Angkot di Kota Tangerang, Begini Kondisi Pelakunya!!

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 5 April, 2023 by NKRIPOST

Tim Polres Metro Tangerang mendatangi kediaman pelaku pelecehan di Neglasari dan diketahui pelaku mengalami gangguan jiwa.

NKRIPOST BANTEN – Aparat kepolisian menyatakan pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi di dalam angkutan umum B 09 Kota Tangerang, Banten, mengalami sakit jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)

“Pelaku RJ alias O berusia 42 tahun ini setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan diketahui merupakan ODGJ dengan dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang, dikutip dari Antara, Rabu, 5 April 2023.

Sebelumnya, di media sosial diramaikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi atau anak di bawah umur yang terjadi di dalam angkutan umum B 09, Kota Tangerang, Jumat, 31 Maret lalu.

Pelajar perempuan berusia 14 tahun asal Kota Tangerang saat hendak pulang sekolah bersama teman-temannya mengalami pelecehan dengan diraba bagian kakinya. Salah satu teman korban merekam peristiwa itu dan mengunggahnya ke medsos hingga menjadi viral.

Kapolres kemudian memerintahkan Kasat Reskrim Kompol Rio Mikael Tobing untuk mengungkap peristiwa tersebut. Berdasarkan laporan korban anak nomor : LP/B/389/IV/2023/PMJ/Restro.Tng.Kota tanggal 04 April 2023, Unit PPA Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari.

BACA JUGA:

Viral Video Bagi-Bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid

Viral Video Pria Gerebek Tunangan Selingkuh di Kontrakan, Telah Ditonton 18 Juta Kali

Viral Video Pembalap Di Todong Pistol, Penonton Balapan Liar Bubar

Setelah diamankan dan diperiksa, diketahui pelaku mengalami sakit jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter.

Barang bukti yang menguatkan itu, di antaranya surat keterangan kontrol dari RSJ Dr. Soeharto Heerjan tertanggal 02 Februari 2023, surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani. dan surat rencana kontrol yang dikeluarkan dari RS An Nisa Tangerang.

“Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua) untuk dilakukan pengobatan,” pungkas Zain.*(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

https://youtu.be/WfQxM2KuHCw

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved