NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Anggaran Rutilahu di Belu Tahun 2023 Tidak Ada, Akan Diusulkan Pada 2024 Mendatang

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 28 Maret, 2023 by NKRIPOST

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu, S. Vinsen Dalung

NKRIPOST. BELU, NTT – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dinilai merupakan salah satu program pro rakyat.

Program BSPS tersebut merupakan meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni  dengan dana stimulan dari pemerintah.

Namun, program yang dinilai pro rakyat tersebut di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) khusus di tahun 2023 tidak disediakan anggaran, akan diusulkan lagi oleh Dinas PUPR pada 2024 mendatang.

“Anggaran untuk rumah tidak layak huni (Rutilahu) khusus 2023 ini tidak ada anggaran. Waktu saya mulai bertugas di Dinas PUPR dibulan Februari kemarin setelah kita lihat ternyata tidak ada anggaran,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu, S. Vinsen Dalung kepada media, senin 27/03/23 kemarin.

Dikatakanya, tidak mungkin pihaknya melakukan mengintervensi dalam kebijakan, pasalnya dalam tahun 2023 tidak ada anggarannya.

Maka solusinya, lanjut Vinsen, program tersebut akan diusulkan pada tahun 2024 mendatang.

” kita akan usulkan pada tahun 2024 mendatang. Semoga usulan kita pada 2024 mendatang bisa di akomodir,”ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu, S. Vinsen Dalung

BACA JUGA:

Tolak Timnas Israel, FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 2023 Di Bali

Masyarakat Minta Polres Belu Intensifkan Patroli di Jam Istirahat Malam

Soal Tambal Sulam Jalan Jalan Di Kabupaten Belu, Ini Penjelasan Kadis PUPR S. Vinsen Dalung

Berdasarkan data, terang dia, untuk rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Belu masih cukup banyak. Terkhusus, bagi masyarakat atau kepala keluarga yang secara pendapatan ekonominya sangat dibawah standar.

Karena untuk program Rutilahu, sambung dia, ada dua program yakni, rehab dengan besar anggaran 20juta dan bangun baru besar anggaran 50 juta.

” dari rehab dan bangun baru, yang kita berikan kepada penerima manfaat dalam bentuk bahan bangunan dengan sistem swadaya yakni mereka (penerima manfaat) menanggung sebagian,. Itu akan kita intervensi pada 2024 mendatang,”jelasnya.

Ditegaskan dia, kriteria utama yang harus diperhatikan oleh penerima manfaat adalah kepemilikan lahan. Pasalnya, perumahan layak huni ini, diberikan kepada mereka yang memiliki lahan.

” hal ini yang menjadi persoalan utama yang dimiliki mereka, karena sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki lahan.Karena warga miskin ekstrim itu sejauh ini tidak memiliki lahan. Tidak mungkin kita bangun di dilahan orang,” ujarnya.

Selain itu, tegas dia, untuk masyarakat yang tidak memilik lahan, tidak akan menerima rumah layak huni itu. Karena syaratnya harus punya lahan.

” misalnya, kalau dia bangun di lahan orang, suatu saat pemilik lahan klaim suruh bongkar maka masalah juga.ini yang sering terjadi dilapangan seperti itu. Makanya, kita utamakan kepada mereka yang memiliki lahan agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” pungkasnya.

Pada prinsipnya, ungkap Vinsen, pihaknya memiliki kepedulian untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program pro rakyat tersebut. Namun, disisi lain, dibatasi dari sisi regulasinya.

Pada 2024 mendatang, terang Vinsen, pihaknya akan mengusulkan program ini ke Badan Perencanaan, ketika di asistensi maka selanjutnya akan masuk di Legislatif.

“kita berharap di legislatif nanti bisa diakomodir, tapi akan dilihat dari sisi anggarannya juga,” tutupnya.*(Mario).

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved