NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tok!! Raperda Perlindungan Dan Pemberdayaan Lansia Siap Dibahas DPRD Kota Bogor

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 16 Maret, 2023 by NKRIPOST

DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna internal

NKRIPOST.CO – HUMPROPUB – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna internal untuk menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia pada Kamis, (16/03/2023).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menyampaikan laporan terkait Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia.

Juru bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Rizal Utami, menyampaikan latar belakang dan tujuan dibentuknya Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia adalah, untuk memberikan kemudahan akses bagi lansia pada pemenuhan hak-hak individu. Termasuk kesehatan, kesempatan kerja, pelayanan sosial, pendidikan, bantuan hukum dan bantuan sosial.

“Peraturan Daerah ini memiliki maksud untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan terhadap lanjut usia untuk mewujudkan lanjut usia yang memiliki kemandirian”, ujar Rizal.

BACA JUGA:

Sidak Ke SMPN 20 Kota Bogor, Ini Temuan Komisi IV DPRD Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Tagih Laporan Pendapatan Perumda Pasar Pakuan Jaya

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Tinjau Lokasi Bencana Longsor Di Muarasari, Sampaikan Ini

 

Adapun materi pokok dari Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia terdiri dari 9 Bab dan 25 pasal, yang dimana di dalamnya terdapat pasal yang mengatur tentang ketentuan pidana dan sanksi administrasi bagi orang yang melakukan pelanggaran terhadap lansia.

“Semoga apa yang kita upayakan ini menjadi ibadah untuk kita semua”, tutup Rizal.

Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor pun, menyampaikan pandangannya terhadap Raperda yang diajukan oleh Bapemperda ini. Juru bicara Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, menyampaikan jumlah penduduk Lanjut Usia (Lansia) yang membesar ternyata berpotensi memberikan banyak keuntungan jika mereka tetap tangguh, sehat dan produktif.

“Lansia bukanlah beban negara, justru mereka adalah penyangga pembangunan. Karena, para lansia dengan kematangan pola hidup dan pikirnya merupakan “penjaga nilai”, menjadi tuntunan hidup antar generasi”, jelas Safrudin.

Lebih lanjut, Safrudin menyampaikan, dengan visi Kota Keluarga, pemerintah Kota Bogor harus terus mengkampanyekan kepada masyarakat untuk terus mencintai keluarga, mencintai kedua orang tua, serta juga hormat kepada mereka. Jangan sampai ada generasi muda mengabaikan dan tidak hormat kepada kedua orang tua, sehingga mereka cenderung cuek, tidak peduli dan juga menghindar.

Safrudin menegaskan, bahwa seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor menyetujui dilanjutkannya pembahasan Raperda inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia dengan dibentuknya panitia khusus dalam waktu dekat ini.

“Kami menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Lanjut Usia yang nantinya di jadikan payung hukum, dan berharap hasil yang diharapkan dengan adanya payung hukum dimaksud, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan bantuan kemudahan keluarga dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan lanjut usia. Sehingga tidak ada lagi keluhan di kalangan masyarakat yang mengalami kesulitan serta kesusahan, untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan lanjut usia yang terlantar atau diterlantarkan”, pungkasnya.

(M.Fazar Sutiono).

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved