LKPPI Sorot Masalah Fasos Fasum Pembangunan Apartemen di Jakarta
Diterbitkan Rabu, 1 Maret, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Fasilitas umum dan fasilitas sosialĀ (Fasos – Fasum) di Provinsi DKI Jakarta masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Pasalnya hingga kini menurut lembaga Lintas Kajian dan Pemerhati Pembangunan Indonesia (LKPPI) masih terdapat sejumlah fakta terdapat beberapa pengembang yang berniat baik untuk melakukan penyerahan fasos fasum, tetapi banyak terkendala masalah administrasi di BPN.
“Ada juga pengembang yang sudah membangun semisalnya apartemen, selama pembangunan 5 tahun unit sudah laku dan terjual habis, lalu diserahkan pengelolaannya kepada Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPRS). Sementara itu PPPRS tidak mengetahui bahwa belum ada penyerahan fasos fasum sedangkan pengembang sudah membubarkan pekerjaan.” Pungkas Ketua Umum LKPPI, Herlina Butar Butar pada sosialisasi Fasos Fasum di Balaikota DKI Jakarta.
“Di sinilah masalah dimulai. PPPRS tidak mau tahu masalah sedangkan pengembang sudah tidak ada di situ.” Tuturnya melanjutkan.
Mestinya, menurut LKPPI, pemerintah provinsi DKI Jakarta membuat limit waktu antara dimulainya pembangunan hingga harus diserahkannya Fasilitas umum dan fasilitas sosial.
“Jika ini dibuat dalam regulasi, maka pengembang akan mendahulukan penyelesaian penyerahan fasos fasum sebelum diserahkan kepada PPPRS.” Tegas Herlina.
Oleh karena itu, Dalam rangka mewujudkan komitmen kerja Pemprov DKI Jakarta dalam hal pembangunan Jakarta yang berkelanjutan, LKPPI bersama Pemprov DKI Jakarta mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi Fasos Fasum bagi stakeholder yang berperan dalam kaitan fasos fasum di Jakarta pada Senin (27/2/2023)
BACA JUGA:
LKPPI Dorong Pemprov DKI Serius Tuntaskan Fasos-Fasum di Jakarta
Instruksi Gubernur NTT Siswa Masuk Jam 5 Pagi Akhirnya Dirubah
Kegiatan yang di adakan di Pelataran Dalam Gedung G Balaikota DKI Jakarta dibuka oleh Kepala DCKTRP Provinsi DKI Jakarta Heru Hermawanto dengan Turut dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki kepentingan baik dari pihak instansi pemerintah maupun dari pihak swasta selaku pengembang di wilayah DKI Jakarta.
Adapun hadir sebagai narasumber yang memberikan arahannya di yaitu kepala Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan, dan Kepala Badan Pengolahan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta Reza Pahlevi hingga komedian Harry Fretes
Dalam penjelasannya kepala Ombudsman RI Jakarta Raya terkait pengawasan kinerja pejabat di Pemprov DKI Jakarta mengatakan bahwa tugas yang dikerjakan oleh BPAD dan BPN sangat penting dalam hal proses pelaksanaan serah terima fasos fasum dari pengembang untuk diserahkan kepada pemerintah.
Menurutnya Tanpa adanya sinergi antara pihak, proses serah terima fasos fasum tidak akan bisa berjalan, dalam hal ini BPAD dan BPN harus saling bekerja sama untuk mengurusi proses pelaksanaan serah terima fasos fasum dari pihak pengembang ke pihak pemerintah.
Sementara itu, Kepala BPAD DKI Jakarta, Reza Pahlevi mentargetkan 4000 Fasilitas umum dan fasilitas sosial harus mampu diselesaikan.
Reza mengharapkan agar para pengembang yang belum menyerahkan Fasos Fasum untuk segera menyerahkan fasos fasumnya kepada Pemprov DKI sehingga pembangunan jakarta yang berkelanjutan dapat dikerjakan sesuai dengan tujuan Pemprov DKI dalam mengembangkan lahan fasos-fasum bagi kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan nya berdasarkan arahan Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono kepada Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta agar fokus untuk mensertifikatkan 4000 bidang tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum di lima wilayah ibu kota tahun anggaran 2023.(TIM)