NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polsek Percut Sei Tuan Amankan Operator Dan Pemain Judi Game Tembak Ikan

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 10 Februari, 2023 by NKRIPOST

Polsek Percut Sei Tuan Amankan Operator Dan Pemain Judi Game Tembak Ikan

NKRIPOST,  MEDAN – Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan dua pemain dan operator mesin judi game tembak ikan di Jalan Pancasila Gang Melati III, Desa Badar Klippa Kecamatan, Percut Sei Tuan. Jumat (10/02/2023) dini hari.

Penggerebekan lokasi judi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Simamora didampingi Panit Reskrim Ipda Budi dan Ipda Junaidi Karo Sekali bersama anggotanya.

Penggerebekan lokasi judi

BACA JUGA:

Graha Wartawan Jadi Polemik, Sejumlah Organisasi Wartawan Di Kabupaten Bogor Ancam Demo

Sejumlah IRT di Rohil Resah, Mulai Maraknya Judi Jenis Togel

Penemuan 3 Jenazah di Karanganyar Diduga Pelaku Judi Sabung yang Tenggelam Ke Sungai Saat Melarikan Diri ke Sungai

Selain mengamankan operator mesin, Zainul Azhar (33) warga Jalan KL Yosudarso Lorong XIII Kelurahan Gelugur Kota Kecamatan Medan Barat dan pemain, Ahmad Fauzi Nasution (40) warga Jalan Pancasila Gang Cempaka Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, personil juga memboyong 1 unit mesin judi game tembak ikan ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk dijadikan barang bukti.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan S.H., S.I.K., M.H mengatakan Penindakan tersebut dilakukan dalam menanggapi informasi dari masyarakat adanya judi meja ikan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian game ketangkasan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Kami juga menegaskan kepada para pelaku untuk tidak coba – coba membuka perjudian di wilayah Polsek Percut Sei Tuan, karena kami tidak segan segan akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Agustiawan.

“Berharap kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya penyakit masyarakat seperti perjudian dan lainnya. Karena setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya mengakhiri .(AVID/rel)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved