Graha Wartawan Jadi Polemik, Sejumlah Organisasi Wartawan Di Kabupaten Bogor Ancam Demo
Diterbitkan Kamis, 9 Februari, 2023 by NKRIPOST
VIDEO: Graha Wartawan Jadi Polemik, Puluhan Organisasi Pers Bogor Datangi Diskominfo Ancam Demo
NKRIPOST, BOGOR – Pembangunan gedung Graha Wartawan di kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapatkan sorotan dari sejumlah Wartawan hingga Pimpinan Organisasi Pers di Kabupaten Bogor.
Pasalnya, Graha Wartawan yang di bangun oleh pemerintah tersebut hingga saat ini menurut sejumlah wartawan dan pimpinan organisasi pers di kabupaten Bogor, dikuasai oleh segelintir orang dengan mengatasnamakan wartawan.
Terkait hal tersebut kemudian, bertepatan dengan Hari Pers Nasional, Iwan Boring, Rohmat Salamat, Aliv Simanjuntak, dan kawan-kawan pimpinan organisasi pers, menyambangi kantor Diskominfo Kabupaten Bogor.Terkait keberadaan Gedung Graha Wartawan yang telah berdiri belum lama ini, di jalan Tegar Beriman Kabupaten Bogor.
Kedatangan sejumlah pimpinan organisasi pers ini ingin melakukan protes, terhadap Diskominfo Kabupaten Bogor, terkait keberadaan Gedung Graha Wartawan.Graha Wartawan yang telah berdiri belum lama ini, menurut para pimpinan organisasi pers tersebut mensinyalir Gedung Graha Wartawan itu hanya milik PWI saja.
Menurut mereka para wartawan yang tergabung di organisasi masing-masing, menyayangkan hal itu, sehingga kehadiran para wartawan yang bukan anggota PWI, keberadaan mereka tidak di anggap keberadaanya.
Padahal menurut mereka, sesama insan pers tidak ada pasal undang-undangnya yang mengatur itu.
Para insan Pers yang tergabung nama organisasi masing-masing yakni diantaranya:
- Ketua PWRI Rohmat Selamat
- Ketua FWBB Iwan Boring
- Ketum AIPBR Aliv Simanjuntak
- Ketua IWO Brodin
- Ketua PJID Marpaung
- Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ)
- Ketua Pers Independent Indonesia (FPII) Bogor Raya
- Ketua AJPR
- Ketua AJWI Nimbrod Rungga
- Ketua SMSI

BACA JUGA:
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Temukan Rumah Warga Yang Tak Kunjung Dapat Bantuan RTLH
Ketika Media Massa Makin Menyerupai Medsos, Berita Cenderung Receh Hingga Berburu Viewer
DPRD Kota Bogor Dukung Kesejahteraan Petani dan Keberadaan Lahan Pertanian
Kehadiran para pimpinan dan anggota organisasi pers ini di sambut oleh Iwan Setiawan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) diruang media Centre diskominfo, Kamis (9/2/2023
Ketua Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB) Iwan Boring kepada Kabid PIKP Diskominfo Kabupaten Bogor menegaskan pihaknya telah bersepakat akan mengadakan aksi apabila aspirasi mereka tidak mendapatkan respon dari Diskominfo Kabupaten Bogor.
“Kita dari puluhan organisasi siap adakan aksi di Kabupaten Bogor terkait keberadaan Graha Wartawan itu punya siapa?, karena disini semua wartawan merasa dicatut namanya, mengatasnamakan wartawan namun dipakai oleh segelintir.” Tegas Ketua FWBB.
Iwan kemudian mengatakan, sesuai arahan Kabid diskominfo, bicara wartawan yang penting berbadan hukum. ” betul tidak pak kabid,” Tanya Iwan yang diikuti anggukan kepala Kabid PIKP.
“Dasarnya kan Undang-undang, tidak ada yang namanya verifikasi ataupun UKW dan mengacu kepada undang-undang nya, dasar itulah kami merasa diri Kami disini sudah dicatut dimanfaatkan oleh segelintir oknum,” Tegasnya.
Lebih lanjut, Iwan Boring berharap aspirasi sejumlah anggota dan pimpinan organisasi pers tersebut dapat di akomodir oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Diskominfo Kabupaten Bogor.
“Semoga tuntutan kami dapat ditindaklanjuti sehingga tidak sampai menimbulkan aksi dan bisa di realisasikan. Kami tidak akan mengosongkan graha tersebut, kami minta dari kabupaten untuk melakukan itu Sampai tuntutan kami terpenuhi. jika tidak kami hanya akan melakukan aksi damai menuntut karena disitu terkesan ada dugaan gratifikasi yang di lakukan oleh pemerintah kepada organisasi PWI.” Pungkas Iwan Boring.
Merespon pengaduan sejumlah pimpinan organisasi pers tersebut, Iwan Setiawan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) mengatakan berdirinya Graha Wartawan tersebut berawal dari usulan organisasi PWI.
“Mengenai Gedung Graha Wartawan itu berdiri, sebelumnya telah diajukan pada tahun 2019 oleh organisasi PWI. sehingga pada tahun di tahun 2022 telah dibangun oleh Pemda.” Ujar Kabid PIKP.
Iwan Setiawan lebih lanjut menegaskan terkait kepemilikan gedung Graha Wartawan tersebut, pemerintah memberikan kewenangan kepada PWI sebagai PIC (Person in Charge) karena yang mengusulkan pembangunan gedung tersebut merupakan PWI.
“Pemerintah bertanya – bertanya siapa yang menjadi PIC nya setelah gedung itu di bangun. Karena PWI yang mengusulkan maka diputuskan diberikan kepada PWI sebagai PIC. Ingat PIC.” Tegas Iwan Setiawan.
Editor: Saidi